Wakil Ketua DPRD Bengkalis Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2019

Dahari 12 Nov 2020, 09:55
Syahrial ST
Syahrial ST

RIAU24.COM - BENGKALIS - Wakil Ketua Dewan DPRD Kabupaten Bengkalis Syahrial ST MSi melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 Kabupaten Bengkalis di Batu Panjang Pulau Rupat pada Minggu 09 November 2020 lalu. Di tempat yang di hadiri para penyelengara pendidikan itu Syahrial mendedahkan poin-poin penting dari Perda tersebut.

Salah satunya tentang Pendidikan inklusif untuk anak-anak penyandang disabilitas seperti anak yang mengalami kebutaaan dan bisu. Syahrial menerangkan bahwa, jika disabilitas bukan lah anak yang mengalami cacat mental. Artinya anak-anak itu dapat sekolah di sekolah yang normal, karena pada mental anak penyandang disabilitas sama degan anak yang normal.

Akan tetapi menurut Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bengkalis ini, untuk anak penyandang disabilitas ada tambahan guru khusus. Ia mengambil contoh di Sumatera Barat (Sumbar) sudah ada sekolah yang berhasil menempatkan anak-anak penyandang disabilitas disekolahnya.

'' Tidak itu saja, kesejahteraan guru ada tunjangan khusus untuk guru disabilitas,'' ujar Syahrial, Rabu 11 November 2020 kemarin.

Untuk itu dirinya akan memperjuangkan pendidikan Inklusif ini ada di Kabupaten Bengkalis dan membuat anak-anak penyandang disabilitas mendapat tempat yang dengan anak normal lainnya.

Sosialisasi ini pun di isi dengan tanya jawab. Yang mana Syahril seorang Kepala Sekolah SMKN I Rupat menanyakan tentang tunjangan guru yang berada di daerah terluar, terpencil dan tertinggal atau yang biasa di singkat 3T.

Sedangkan Agus seorang guru Sekolah Dasar (SD) menanyakan tentang sulitnya jaringan di Pulau Rupat. Dimana dalam masa pandemi Covid 19 seperti sekarang ini semua sekolah menggunakan sistem daring dalam proses belajar mengajar.

Sementara M Rais Lurah Batupanjang menanyakan solusi bagi pihak Kecamatan dan Kelurahan agar dapat memberi bantuan untuk guru pesantren dan mengaji. Karena ia merasa miris tidak bisa memberi bantuan kepada guru-guru itu.

Menanggapi pertanyaan Syahril Kepala Sekolah SMKN I Rupat, Syahrial berjanji akan membawa aspirasi tersebut ke tingkat provinsi dan mengusahakan agar bisa disoundingkan dengan Pemkab Bengkalis.

Sedangkan untuk jaringan untuk keperluan proses belajar dan mengajar sistem daring Syahrial akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pihak Dinas Pendidikan dan menurutnya itu sangat perlu segera di tanggapi oleh pihak pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan.

Sementara pertanyaan Lurah Batu Panjang M Rais, Syahrial berjanji akan segera membuat langkah untuk mendudukkan masalah itu dengan pihak Pemkab Bengkalis dalam waktu dekat ini.