Akui Matikan Mik Saat Politikus Demokrat Saat Rapat Omnibus Law, Puan Maharani Bilang Begini

M. Iqbal 13 Nov 2020, 09:22
Puan Maharani
Puan Maharani

RIAU24.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani akhirnya berbicara terkait dengan insiden mikrofon mati ketika Fraksi Demokrat menyampaikan penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 5 Oktober 2020.

Seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat, 13 November 2020, pengakuan itu disampaikan Puan dalam vlog Boy William yang berjudul 'EXCLUSIVE! PUAN MAHARANI KAGET DITANYA INI SAMA BOY WILLIAM! | #DibalikPintu'

Ia mengakui mematikan mikrofon lewat alat yang ada di hadapannya ketika itu. Pengakuan Puan itu berawal saat Boy mempertanyakan penyebab mikrofon mati dalam Rapat Paripurna DPR jelang pengesahan RUU Ciptaker.

"Bu, Ketua DPR, aku punya pertanyaan. Itu kenapa kemarin kasus mik tiba-tiba bisa mati, kok bisa mati sih bu?" ujar Boy.

Kemudian dia menjelaskan bahwa DPR memiliki aturan serta tata tertib yang memberikan semua anggota DPR hak untuk berbicara. Ia kemudian menerangkan bahwa lima orang pimpinan DPR akan bertindak sebagai pimpinan Rapat Paripurna DPR secara bergantian.

"Kita yang pimpin itu ada berlima dan siapa yang akan memimpin itu adalah kesepakatan dari hasil rapat pimpinan jadi dalam rapat ini siapa a, b, atau c. Memang posisi duduknya kayak begini, ketua di tengah, wakil-wakil atau pimpinan lain di kanan kiri," ucapnya.

Ketua DPP PDI Perjuangan itu melanjutkan, pemimpin Rapat Paripurna DPR harus bisa mengatur jalannya persidangan dengan baik dan benar agar Rapat Paripurna DPR dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Menurutnya, anggota yang telah diberikan kesempatan bicara seharusnya memberikan kesempatan kepada anggota dewan yang lain untuk berbicara.

Puan pun menceritakan bahwa situasi saat itu rekannya di meja pimpinan DPR sedang ingin berbicara. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak bisa dilakukan karena salah seorang anggota dewan sedang berbicara juga.

Akhirnya, ia mengatakan, rekannya yang duduk di meja pimpinan tersebut meminta dirinya untuk mematikan mikrofon anggota dewan yang sedang berbicara ketika itu menggunakan alat yang ada di hadapannya.

"Waktu kejadian yang heboh waktu itu loh, yang memimpin sebenarnya yang di sebelah kanan saya, tapi saat yang bersangkutan mau bicara enggak bisa bicara, karena di floor pencet mik terus, jadi di sana mati," kata putri Presiden ke-5 RI itu.

"Makanya kemudian pimpinan sidang meminta kepada saya untuk mengatur jalannya persidangan supaya dia bisa berbicara, bisa enggak dimatiin, saya kemudian mematikan mik tersebut," imbuh Puan.

Menurutnya hal tersebut dilakukan untuk menjaga jalannya persidangan supaya bisa berjalan dengan baik dan lancar. Dia menegaskan, anggota dewan yang sedang berbicara dan mikrofonnya dimatikan ketika itu sebenarnya sudah diberikan kesempatan untuk berbicara.

"Tapi ingin berbicara lagi, ingin berbicara lagi," tambahnya.