KPK Periksa Mantan Kabiro Keuangan Sekda Sumut

Bisma Rizal 13 Nov 2020, 18:13
KPK Periksa Mantan Kabiro Keuangan Sekda Sumut (foto/ilustrasi)
KPK Periksa Mantan Kabiro Keuangan Sekda Sumut (foto/ilustrasi)

RIAU24.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Kepala Biro Keuangan (Kabiro) Keuangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatra Utara periode 2014-2016, Ahmad Fuad Lubis.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Ahmad Fuad akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

zxc1

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka KSS (Kharuddin Syah)," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jakarta, Jumat (13/11/2020).

Dalam kasus ini, KPK menahan empat orang tersangka pada 17 April 2020 kemarin. Diantaranya, Kharuddin Syah (KSS) selaku Bupati Labura dan Puji Suhartono (PJH) selaku mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP. Keduanya ditahan pada Selasa (10/11/2020) kemarin.

zxc2

Selanjutnya, Irgan Chairul Mahfiz (ICM) selaku mantan anggota Komisi IX Fraksi PPP DPR RI yang ditahan pada Rabu (11/11/2020), dan Agusman Sinaga (AMS) selaku  Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Labura. Mereka ditahan pada Kamis (12/11/2020) kemarin.