Rekrut 100 Orang, KPU Bengkalis Mulai Lipat Kertas Surat Suara

Dahari 16 Nov 2020, 13:45
Proses pelipatan kertas surat suara pilkada Bengkalis
Proses pelipatan kertas surat suara pilkada Bengkalis

RIAU24.COM - BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis mulai melakukan pelipatan kertas surat suara menjelang hari H pilkada Bengkalis 2020 ini.

Pelipatan kertas surat suara tersebut KPU Bengkalis telah merekrut sebanyak 100 orang diantaranya dari warga setempat.

Ketua KPU Bengkalis Fadhilah Al Mausly ketika dikonfirmasi Riau24.com mengatakan bahwa, saat ini KPU sedang pokus bagaimana proses logistik dengan persiapan memenuhi alat kelengkapan logistik menjelang hari pencoblosan.

"Perlu kami sampaikan bahwa KPU kabupaten Bengkalis sudah menerima kertas surat suara dari percetakan pada tanggal 14 November 2020 lalu sebanyak 200 kotak dengan jumlah 398.267 lembar. Dan mulai hari ini tanggal 16 November 2020 KPU Bengkalis sudah melaksanakan proses pensortiran pelipatan kertas surat suara,"ujar Fadhilah, Senin 16 November 2020.

Menurutnya, terkait teknis dan pensortiran dan pelipatan kertas surat suara, KPU telah melakukan rekrutmen obsershing menggunakan tenaga masyarakat setempat sebanyak 100 orang dan yang sudah bekerja sebanyak 83 orang.

Disamping itu, soal proses, KPU akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Bawaslu, untuk melakukan pengawasan proses sortir dan pelipatan surat suara. 

"Jadi sebelum melaksanakan pelipatan kertas surat suara, kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Bawaslu, dengan menyampaikan kepada peserta terkait standar Operasional yang harus dilakukan  sortir dan pelipatan kertas surat suara ini,"ujarnya.

Kemudian, lanjut Fadhilah, kita juga sudah menjalankan standar protokol Covid-19, terhadap proses pelaksanaan sortir dan pelipatan kertas surat suara ini. Dan sampai saat ini masih berjalan dengan baik kondusif dan terkendali.

Disinggung soal partisipasi angka golput, Ketua KPU mengatakan bahwa tentu untuk menjawab hal tersebut, harus dikoordinasikan dengan beberapa pihak terkait, diantaranya internal KPU, Bawaslu dan Kepolisian, agar nanti penyampaiannya dengan konsep terkolidasi.

Sedangkan, untuk debat Publik itu akan diselenggarakan di Gedung Cikpuan Jalan Hantuah, Kel. Bengkalis pada pukul 19.30 WIB tanggal 22 November 2020 dilaksanakan secara live dan masyarakat bisa menyaksikan melalui, media elektronik maupun medsos yang nantik kami umumkan dan saksiskan.

"Dan untuk debat publik nantinya akan dibatasi sesuai juknis yang diterima KPU diantaranya, komisioner 5 orang. Kemudian pihak Bawaslu sebanyak 2 orang, kemudian Paslon, lalu tim kampanye Paslon 4 orang yang saat berada didalam proses debat publik tersebut. Sedangkan untuk undangan Forkopimda nanti akan diatur dengan melakukan koordinasi pihak pihak terkait,"ujarnya.

Disamping itu, untuk alat kelengkapan logistik sampai hari ini, yang kemarin hanya masuk surat suara, kemudian selanjutnya tinta serta barang barang umum alat pendukung protokol Covid-19.

"Barang barang yang masih kurang itu adalah masih banyak item, diantaranya, alat APD covid, Kotak bilik suara yang masih dalam proses pendistribusian," pungkasnya menambhakan.