Din Syamsuddin soal Anies: Belum Pernah Terjadi Polda Panggil Gubernur Hanya untuk Klarifikasi

Riko 18 Nov 2020, 17:51
Din Syamsuddin (net)
Din Syamsuddin (net)

RIAU24.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan diperiksa Polda Metro Jaya, terkait kerumunan di acara yang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Anies dicecar 33 pertanyaan yang jawabannya dituangkan dalam 23 halaman.

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin menilai pemanggilan Anies bakal jadi preseden buruk bagi Polri. Pasalnya, tidak ada pemeriksaan terhadap gubernur lain yang di wilayahnya terjadi kerumunan serupa.

"Kejadian ini merupakan preseden buruk yang hanya akan memperburuk citra Polri yang over acting, apalagi terkesan ada diskriminasi dengan tidak dilakukannya hal yang sama atas gubernur lain yang di wilayahnya juga terjadi kerumunan serupa," ucap Din mengutip dari Okezone, Rabu 18 November 2020.

Menurut Din, hal seperti ini justru menjadi bumerang bagi rezim. Dengan adanya pemanggilan ini, Anies justru menuai simpati rakyat sebagai pemimpin masa depan.

"Tindakan ini akan menjadi bumerang bagi rezim, dan telah menuai simpati rakyat bagi Anies Baswedan sebagai pemimpin masa depan," imbuh dia.

Di sisi lain, Din melihat pemanggilan Anies oleh Polda Metro Jaya sebagai drama penegakan hukum yang irrasional atau tidak wajar. Belum pernah terjadi Polda memanggil seorang Gubernur hanya untuk dimintai klarifikasi kecuali dalam rangka penyidikan.

"Belum pernah terjadi Polda memanggil seorang gubernur yang merupakan mitra kerja hanya untuk klarifikasi, kecuali dalam rangka penyidikan. Mengapa tidak Kapolda yang datang? Dan bukankah izin serta tanggung jawab atas kerumunan yang melanggar protokol kesehatan ada pada Polri?" tandas Din.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam di Mapolda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara hajatan putri Habib Rizieq Shihab.

Anies menjelaskan dirinya dicecar dengan 33 pertanyaan dan dijadikan laporan sepanjang 23 halaman. "Semua sudah dijawab sesuai fakta yang ada tidak ditambah tidak dikurangi. Adapun detil isi pertanyaan klarifikasi dan lain-lain, nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai kebutuhan," jelas Anies.