Johnny Depp Membantah Lakukan Banding Atas Cap Sebagai Pemukul Istri

Devi 26 Nov 2020, 13:47
Johnny Depp Membantah Lakukan Banding Atas Cap Sebagai Pemukul Istri
Johnny Depp Membantah Lakukan Banding Atas Cap Sebagai Pemukul Istri

RIAU24.COM -  Bintang Hollywood Johnny Depp pada Rabu menolak untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan Inggris yang menguatkan klaim yang dibuat oleh surat kabar The Sun yang mencapnya sebagai "pemukul istri".

Aktor Pirates of the Caribbean yang berusia 57 tahun itu juga diperintahkan untuk membayar biaya hukum surat kabar tersebut sebesar £ 628.000 ($ 840,00, € 705.000), dokumen pengadilan merinci.

Depp menggugat penerbit tabloid News Group Newspapers Ltd (NGN) dan penulis artikel tahun 2018 atas klaim bahwa dia melakukan kekerasan terhadap aktris dan model Heard, 34, selama pernikahan dua tahun mereka yang tidak stabil.

Kasus tersebut, yang mengungkap pertarungan kacau Depp dengan minuman dan obat-obatan serta menghancurkan reputasi globalnya, dijuluki "pengadilan fitnah Inggris terbesar di abad ke-21".

Hakim Andrew Nicol, yang memimpin kasus pencemaran nama baik, menolak banding aktor tersebut dan memerintahkan pembayaran biaya terdakwa atas dasar bahwa dia tidak diyakinkan bahwa alasan banding memiliki "prospek keberhasilan yang masuk akal".

Meskipun ada penolakan atas banding ini, tim hukum Depp masih dapat membawa kasus tersebut langsung ke Pengadilan Banding Inggris. Menurut perintah pengadilan, Depp diperintahkan untuk membayar £ 520.000 dari tagihan terdakwa pada bulan Desember dan £ 108.235 lebih lanjut pada tanggal 22 Januari 2021.

Depp mempermasalahkan artikel 2018 di The Sun yang mempertanyakan apakah penulis JK Rowling bisa menjadi "pemeran istri yang 'benar-benar bahagia'.

Sementara peluang hukum pada awalnya tampak menguntungkan Depp, Pengadilan Tinggi di London menemukan, awal bulan ini, bahwa artikel tersebut telah terbukti "secara substansial benar".

Hakim mengatakan dia menemukan bahwa 12 dari 14 kasus dugaan penyalahgunaan Heard by Depp memang telah terjadi. Depp berjanji untuk mengajukan banding terhadap keputusan yang menyebutnya "tidak nyata" dalam sebuah pernyataan dan menambahkan bahwa "kehidupan dan karirnya tidak akan ditentukan pada saat ini".

Aktor ini juga mengumumkan bahwa dia telah setuju untuk mengundurkan diri dari perannya sebagai Gellert Grindelwald dalam film Fantastic Beasts spin-off franchise Harry Potter atas permintaan Warner Bros.

"Johnny Depp akan meninggalkan franchise Fantastic Beasts. Kami berterima kasih kepada Johnny atas karyanya pada film-film tersebut hingga saat ini," kata studio tersebut dalam sebuah pernyataan pada saat itu.