Benny Wenda Klaim Papua Barat Merdeka di Inggris, Organisasi Papua Merdeka Pertanyakan Deklarasi Kok di Luar Negeri?

Siswandi 2 Dec 2020, 16:18
Beny Wenda
Beny Wenda

RIAU24.COM -  Pecah kongsi tampaknya tengah melanda para kelompok yang selama ini kasak-kusuk dalam urusan politik di Papua. Khususnya antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) dan Benny Wenda. 

Secara tegas, OPM menolak mentah-mentah pernyataan Benny Wanda tentang klaimnya atas kemerdekaan Papua Barat.

Seperti dilontarkan Juru Bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom, pihaknya tidak bisa mengakui klain Benny karena Benny merupakan warga negara Inggris. 

Sebby juga menegaskan, warga negara asing tidak bisa menjadi Presiden Papua Barat.

Tak hanya itu, ia juga mengkritik aksi Benny Wenda melakukan deklarasi dan mengumumkan pemerintahannya di Inggris, yang merupakan negara asing. Menurutnya, hal itu tidak mempunyai legitimasi mayoritas rakyat Bangsa Papua, dan juga di luar dari wilayah hukum revolusi.

"Menurut hukum internasional Benny Wenda telah deklarasikan dan mengumumkan negara dan klaimnya di negara asing, yaitu di negara Kerajaan Inggris, itu sangat tidak benar dan tidak bisa diterima oleh akal sehat manusia, TPNPB OPM tidak akui klaim Benny Wenda," tambahnya. 

Dilansir rmol, Rabu 2 Desember 2020, Sebby juga menegaskan, TPNPB OPM juga mengumumkan mosi tidak percaya kepada Benny karena Benny, karena dinilai merusak persatuan dalam perjuangan bangsa Papua.

"Juga diketahui, Benny Wenda kerja kepentingan kapitalis asing Uni Eropa, Amerika dan Australia. Dan hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip revolusi untuk kemerdekaan bagi bangsa Papua," tutupnya. 

Untuk diketahui, Benny Wenda dengan mengatasnamakan United Liberation Movement for West Papua atau ULMWP, menyatakan pemerintah sementara Papua Barat telah dibentuk dan siap untuk mengambil alih wilayahnya. 

Dia juga menyatakan tidak akan lagi tunduk kepada aturan-aturan dari Jakarta atau pemerintah Indonesia. Dia juga menyatakan menolak perpanjangan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

"Mulai hari ini, 1 Desember 2020, kamu mulai menerapkan konstitusi kami sendiri dan mengklaim kembali tanah kedaulatan kami," ungkap Benny dalam keterangan resminya. ***