Viral di Medsos, Oknum KPPS Diduga Coblos Sendiri Surat Suara Pilkada

Siswandi 11 Dec 2020, 17:24
Gambar aksi pencoblosan surat suara Pilkada yang diduga dilakukan oknum petugas KPPS, yang heboh di media sosial. Foto: int
Gambar aksi pencoblosan surat suara Pilkada yang diduga dilakukan oknum petugas KPPS, yang heboh di media sosial. Foto: int

RIAU24.COM -  Sebuah unggahan video, saat ini tengah viral di media sosial. Dalam video itu, tampak oknum yang diduga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sedang mencoblos sendiri surat suara untuk Pilkada 2020. Peristiwa itu dikabarkan terjadi di Kabupaten Asmat, Papua. 

Dalam rekaman amatir berdurasi 2 menit 19 detik tersebut, tampak ada tiga orang yang diduga oknum KPPS, tengah mencoblos surat suara yang tersedia. Mereka mencoblos gambar pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Asmat nomor urut 1.

Menyikapi hal itu, Komisioner Bawaslu Papua, Amandus Situmotang membenarkan beredarnya video viral oknum KPPS di Asmat tersebut. 

"Diduga adalah oknum KPPS di Asmat. Kita sudah tindak lanjuti dengan Bawaslu Asmat dan Sentra Gakumdu," ujarnya, dilansir sindonews, Jumat 11 Desember 2020. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan, ada 8 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Asmat, yang melaksanakan Pilkada menggunakan sistem Noken, yang sebetulnya tidak tertuang secara nasional.

"Dari 8 TPS di 3 Distrik melakukan sistem Noken. Ini tidak ada dan tidak dibenarkan karena di Asmat sudah harus menggunakan sistem coblos bukan mufakat. Jadi oknum KPPS tersebut mencoblos suara sesuai mufakat," ungkapnya.

Ketiga Distrik tersebut adalah Distrik Kopai tepatnya TPS Kampung Sinipit, Distrik Akat di TPS Kampung Ayama dan 6 TPS yang berada di Distrik Agats. 

"Karena hari ini batas penyampaian rekomendasi PSU, maka kami sudah berkordinasi dengan Bawaslu Asmat untuk rekomendasi itu ke KPU Kabupaten Asmat," katanya.

Untuk diketahui, Pilkada Kabupaten Asmat diikuti oleh dua pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1 Elisa Kambu-Thomas Eppe Safanpo dan pasangan nomor urut 2 Yulianus Payzon Aituru-Bonafasius Jakfu. ***