3 Bank Syariah Lakukan Penandatanganan Akta Penggabungan, Ini Kata Wamen BUMN

M. Iqbal 16 Dec 2020, 18:26
Penandatanganan akta penggabungan 3 bank syariah, yakni BNI Syariah, BRI Syariah dan Bank Mandiri Syariah
Penandatanganan akta penggabungan 3 bank syariah, yakni BNI Syariah, BRI Syariah dan Bank Mandiri Syariah

RIAU24.COM - Proses penggabungan usaha atau merger yang dilakukan PT Bank BRIsyariah Tbk. (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) hingga saat ini masih terus berjalan.

Proses merger sendiri telah sampai pada tahap penandatanganan Akta Penggabungan, setelah masing-masing bank yang akan bergabung mendapat restu dari para pemegang saham melalui forum RUPSLB untuk menuntaskan merger.

Penandatanganan Akta Penggabungan Merger 3 Bank Syariah dilakukan oleh seluruh perwakilan bank peserta penggabungan usaha yakni Direktur Utama Bank BRISyariah Ngatari, Direktur Utama Bank Syariah Mandiri Hery Gunardi, dan Direktur Utama Bank BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo pada Rabu, 16 Desember 2020.

Proses ini juga disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan perwakilan dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan jika, penandatanganan Akta Penggabungan menunjukkan bahwa merger usaha tiga bank syariah terus berjalan sesuai jadwal.

Dia juga menegaskan, proses merger yang berlangsung sesuai dengan visi Pemerintah untuk menciptakan ekosistem syariah yang lebih mapan dan besar di Indonesia, sehingga dapat bermanfaat luas bagi masyarakat.

"Kementerian BUMN mendukung penuh proses penggabungan usaha ini bank hasil merger diharap memiliki produk dan SDM yang kompetitif untuk menjawab kebutuhan pasar nasional serta global. Proses ini bisa berjalan berkat kerja keras semua pihak demi perkembangan ekonomi syariah yang lebih baik lagi," ucapnya.

"Saya juga percaya struktur dan susunan kepengurusan yang sudah ditetapkan telah mencerminkan kebutuhan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Demi memastikan proses integrasi berjalan baik serta mulus, kita butuh profesional berpengalaman yang mengerti luar-dalam kondisi dari ketiga bank untuk mengawalnya," lanjut Tiko lagi.

Kemudian, Akta Penggabungan turut memuat susunan kepengurusan bank hasil merger yang terdiri dari 10 Direksi. Kepengurusan ini telah ditetapkan dalam RUPSLB BRIsyariah Selasa (15/2) lalu, dan akan mulai efektif bekerja setelah menjalani proses penilaian oleh OJK.

Susunan manajemen Bank Hasil Penggabungan sesuai kesepakatan dalam RUPSLB BRIsyariah adalah sebagai berikut:

 

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Mulya E Siregar

Komisaris: Suyanto

Komisaris: Masduki Baidlowi

Komisaris: Imam Budi Sarjito

Komisaris: Sutanto

Komisaris Independen : Bangun S. Kusmulyono

Komisaris Independen : M. Arief Rosyid Hasan

Komisaris Independen : Komaruddin Hidayat

Komisaris Independen : Eko Suwardi

 

DEWAN PENGAWAS SYARIAH

Ketua Dewan Pengawas Syariah: Mohamad Hidayat

Anggota Dewan Pengawas Syariah : Oni Syahroni

Anggota Dewan Pengawas Syariah: Hasanudin

Anggota Dewan Pengawas Syariah : Didin Hafidhuddin

 

DIREKSI

Direktur Utama: Hery Gunardi

Wakil Direktur Utama 1: Ngatari

Wakil Direktur Utama 2: Abdullah Firman Wibowo

Direktur Wholesale & Transaction Banking: Kusman Yandi

Direktur Retail Banking: Kokok Alun Akbar

Direktur Sales & Distribution : Anton Sukarna

Direktur Information Technology: Achmad Syafii

Direktur Risk Management: Tiwul Widyastuti

Direktur Compliance & Human Capital: Tribuana Tunggadewi

Direktur Finance & Strategy: Ade Cahyo Nugroho