Juliari Batubara Diduga Sewa Jet Pribadi Pakai Dana Korupsi Bansos Covid-19, Sebesar Ini Tarif Sewanya Per Jam

Siswandi 21 Dec 2020, 13:40
Menteri Sosial nonaktif Juliari Batubara saat menyerahkan diri ke KPK. Foto: int
Menteri Sosial nonaktif Juliari Batubara saat menyerahkan diri ke KPK. Foto: int

RIAU24.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Menteri Sosial nonaktif Juliari Batubara menggunakan dana hasil korupsi bantuan sosial atau Bansos Covid-19 untuk berbagai keperluan. Di antaranya untuk keperluan pribadi. Dalam hal ini, salah satunya adalah untuk menyewa jet pribadi. 

Hal itu sempat dilontarkan Ketua KPK Firli Bahuri, saat konferensi pers penetapan tersangka kasus ini, Minggu 6 Desember 2020 lalu.

“Untuk membayar keperluan pribadi JPB,” ujarnya ketika itu. 

Dilansir dari majalah tempo edisi 20 Desember 2020, ada dugaan salah satu keperluan pribadi itu adalah menyewa jet pribadi. Dalam hal ini, Juliari diduga membayar sewa jet pribadi yang digunakannya saat pergi ke luar kota.

Kabarnya, biaya sewa pesawat itu berkisar Rp40 juta per jam. Dia diduga menggunakan pesawat itu saat berkunjung ke Kendal (Jawa Tengah), Medan, Bali dan Malang. 

Selain untuk sewa pesawat, duit Juliari diduga mengalir untuk memenangkan calon kepala daerah.

Untuk diketahui, sebelum menjadi Menteri Sosial, Juliari adalah anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah I, meliputi Kota dan Kabupaten Semarang, Salatiga dan Kendal. 

Terkait hal itu, pengacara Juliari, Maqdir Ismail mengatakan belum bisa memberikan tanggapan. “Mohon maaf, saya tidak bisa menjawab pertanyaan karena saya belum bisa berkomunikasi dengan Pak Juliari P. Batubara,” ujarnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, KPK juga menetapkan dua pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, sebagai tersangka. Selain itu, dua orang pengusaha, yakni Harry van Sidabukke dan Aridan Iskandar, juga ikut ditetapkan sebagai tersangka. 

KPK menduga Juliari menyunat Rp10 ribu dari tiap paket pengadaan Bansos Covid-19 seharga Rp300 ribu. Total duit yang diduga telah diterima sebanyak Rp17 miliar. ***