Berlaku Besok, Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Wajib Rapid Test Antigen

M. Iqbal 21 Dec 2020, 15:07
Ilustrasi/Antara Foto
Ilustrasi/Antara Foto

RIAU24.COM - Mulai besok, Selasa, 22 Desember 2020, pihak PT Angkasa Pura II yang mengelola Bandara Soekarno-Hatta, akan memberlakukan Rapid Test Antigen bagi penumpang yang bepergian ke daerah lain.

"Berdasarkan surat edaran Kemenhub, rapid test antigen berlaku bagi calon penumpang pesawat mulai besok, Selasa 22 Desember," kata Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II Agus Haryadi dilansir dari TEMPO, Senin 21 Desember 2020.

Dengan diterbitkannya surat edaran Kementerian Perhubungan tentang aturan baru layanan covid-19 bagi pelaku perjalanan, sehingga calon penumpang pesawat wajib menyertakan hasil pemeriksaan kesehatan uji cepat antigen di dokumen perjalanan.

Dia juga mengimbau masyarakat tidak panik dengan pemberlakuan aturan baru itu. Karena, lanjut Agus, untuk penumpang pesawat yang melakulan penerbangan hari ini masih bisa menggunakan hasil pemeriksaan rapid test antibodi atau belum wajib test antigen.

"Ini berlaku sampai nanti malam pukul 24.00," ujarnya.

Hingga hari ini, kata dia lagi, jumlah peminat Rapid Test Antigen di Bandara Soekarno-Hatta terus meningkat karena intensitas kepanikan masyarakat semakin tinggi. "Intensitas kepanikan cukup naik. Peminat antigen berjubel," tutur Agus.

Ribuan orang memenuhi layanan covid19 di Terminal 2 maupun di Bandara Soekarno-Hatta. Antrian mengular cukup panjang. "Di Terminal 3 karena ruangannya luas tidak begitu terlihat berjubel tapi membutuhkan waktu hingga 3 jam," kata Agus.

Sementara di Terminal 1 dan 2, kata Agus, karena ruangan sempit  antrian peminat Rapid Test Antigen terlihat berjubel. Agus memastikan  petugas AP II mengawal dan mengatur masyarakat yang membeludak tersebut dan protokol kesehatan tetap diterapkan.