Jadi Tersangka Dalam Kasus Video Seks Bareng Gisel, Michael Yukinobu Defretes Bilang Begini

M. Iqbal 30 Dec 2020, 11:37
Michael Yukinobu Defretes
Michael Yukinobu Defretes

RIAU24.COM - Soal kasus video seks 19 detik yang melibatkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes, keduanya pun resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti dilansir dari detik.com, Rabu, 30 Desember 2020, meski sempat terdiam, Michael Yukinobu Defretes muncul. Dalam postingan Instagram Story-nya Michael Yukinobu Defretes terlihat menyemangati dirinya sendiri.

"Hidup harus tetap berjalan," ujar Michael Yukinobu Defretes di akun Instagramnya.

Untuk diketahui, baik Gisel maupun Michael Yukinobu Defretes, keduanya dijadikan tersangka setelah mengakui pemeran dalam video seks 19 detik itu. Dalam pemeriksaan, video tersebut dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2007.

Gisela sendiri sampai saat ini juga belum bicara. Gisel diketahui tengah berlibur bersama kerabat dan juga kekasihnya, Wijaya Saputra.

Polisi juga menjelaskan alasan Gisel dan Michael Yukinobu Defretes merekam video tersebut. "Yang videokan jelas GA, kemudian dia kirimkan ke si cowoknya, MYD, itu via AirDrop," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus Selasa, 29 Desember 2020.

Michael Yukinobu Defretes diketahui berasal dari kota Medan. Dia pun pernah mengenyam pendidikan di salah satu universitas swasta di Jakarta.

Sebelumnya, banyak yang menerka-nerka siapa aktor dalam video seks berdurasi 19 detik itu. Ada Adhietya Mukti yang merupakan salah satu anggota band pengiring Gisel. Namun, Adhietya dan istrinya langsung membuat klarifikasi. Akhirnya sosok Michael Yukinobu Defretes yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil dari forensik memang sudah kelar, kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap Saudari GA, yang dilakukan pemeriksaan juga, ada Saudara MYD inisialnya, juga sudah saya lakukan pemeriksaan," jelas Kombes Yusri Yunus.

"Kemudian ada beberapa pengumpulan alat-alat bukti yang lain, termasuk bukti bukti petunjuk, bukti-bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada juga keterangan dari Saudari GA maupun Saudara MYD," sambungnya.