Pj Bupati Bengkalis Serahkan SK Kepada 262 Orang Calon PNS, Sekaligus Diambil Sumpah

Dahari 31 Dec 2020, 00:43
Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi saat berikan SK kepada 262 calon PNS
Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi saat berikan SK kepada 262 calon PNS

RIAU24.COM - BENGKALIS - Pejabat Bupati Bengkalis Syahrial Abdi menyerahkan SK kepada 262 orang calon pegawai negeri sipil (PNS). Saat penyerahan SK, calon pegawai negeri sipil yang baru diangkat menjadi PNS tersebut juga dilakukan pengambilan sumpah/janji.

Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi menyampaikan dan mengucapkan selamat kepada 262 orang calon pegawai negeri sipil yang telah diangkat menjadi pegawai negeri sipil yang telah diambil sumpah/janjinya.

Disamping itu, serta bagi 10 orang pegawai negeri sipil Kabupaten Bengkalis yang belum mengucapkan sumpah atau janji juga akan diambil sumpah atau janjinya. 

"Mudah-mudahan dengan pengambilan sumpah semua dapat menjalankan tugas dengan baik, bertanggung jawab, bekerja keras, bekerja ikhlas, bekerja tuntas, melakukan inovasi serta mampu beradabtasi dengan perubahan serta dinamika dunia yang sangat cepat serta dinamis,"ujar Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi, Rabu 30 Desember 2020 kemarin.

Diutarakannya, pengangkatan calon pegawai negeri sipil menjadi pegawai negeri sipil pemerintah Kabupaten Bengkalis sekaligus diambil sumpah merupakan pelaksanaan amanat pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 66 ayat (1) undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.

Menjadi pegawai negeri sipil oleh pejabat pembina kepegawaian dan pada saat pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil wajib mengucapkan sumpah di hadapan pejabat yang berwenang menurut agama dan kepercayaannya kepada tuhan yang maha esa.

"Sebagai ASN, secara otomatis saudara sudah diikat dengan tugas, kewajiban dan larangan sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, dimanapun saudara bertugas,"ujarnya.

"Ingatlah bahwa status ASN dapat diberhentikan, baik dengan hormat maupun tidak dengan hormat jika saudara melanggar peraturan yang telah ada,"ucap Pj Bupati Bengkalis lagi.

Menurutnya, seorang PNS dituntut harus menjadi tauladan bagi masyarakat yang mempunyai nilai kompetensi, dituntut profesional, bertanggungjawab, mempunyai loyalitas tinggi terhadap amanah yang dipercayakan pemerintah dan masyarakat.

"Bagi PNS yang bertugas di bidang pertanian, agar bekerja keras dalam menyukseskan program pertanian pemerintah sehingga terwujud Bengkalis yang maju sebagai salah satu daerah pertanian percontohan di Indonesia," pungkasnya.