Sempat Menolak, Minggu Depan Israel Akan Mulai Vaksinasi Tahanan Palestina

Riko 16 Jan 2021, 14:04
Ilustrasi/int
Ilustrasi/int

RIAU24.COM - Israel mengatakan akan mulai memberikan vaksin COVID-19 di penjara, termasuk tahanan Palestina . Dimasukkannya tahanan Palestina dalam program vaksinasi terjadi meski Tel Aviv menolak mengimunisasi virus Corona baru warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

Menteri Kesehatan Israel Yuli Edelstein mengatakan kepada wartawan pada Kamis lalu bahwa negara itu akan mulai memvaksinasi narapidana berusia di atas 55 tahun minggu depan seperti dikutip Sindonews dari Al Araby, Sabtu (16/1/2021).

Menteri Keamanan Publik Israel, Amir Ohana, sebelumnya telah meminta para pejabat untuk menahan diri dari mengimunisasi tahanan, dengan mengatakan bahwa hanya penjaga penjara yang harus diberikan vaksin. 

Komentar Edelstein muncul menyusul kritik atas pernyataan Ohana oleh Presiden Reuben Rivlin, yang mengatakan menolak vaksinasi narapidana akan "tidak sejalan" dengan nilai-nilai Israel.

Menurut data resmi lebih dari 4.000 warga Palestina, kebanyakan dari mereka tahanan politik, saat ini ditahan di penjara Israel.

Pelapor Khusus PBB Michael Lynk dan Tlaleng Mofokeng mengatakan bahwa Israel, sebagai kekuatan pendudukan, memiliki tanggung jawab untuk membantu memerangi epidemi di bawah Konvensi Jenewa Keempat.

"Lebih dari 4,5 juta warga Palestina akan tetap tidak terlindungi dan terpapar COVID-19, sementara warga Israel yang tinggal di dekat dan di antara mereka - termasuk populasi pemukim Israel - akan divaksinasi. Secara moral dan hukum, perbedaan akses ke perawatan kesehatan yang diperlukan di tengah krisis kesehatan global terburuk dalam satu abad tidak dapat diterima," kata para ahli PBB dalam sebuah pernyataan, Kamis.

"Kami sangat prihatin dengan situasi kesehatan yang memburuk di Gaza, yang menderita blokade selama 13 tahun, kekurangan air dan listrik yang parah, serta kemiskinan dan pengangguran yang endemik," lanjut pernyataan itu.

Israel pekan lalu menolak permohonan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk memberikan vaksin virus COVID-19 yang tersedia setidaknya bagi petugas kesehatan Palestina, seperti dilaporkan The Independent.