Dua Perompak Kapal Asal Liberia Diringkus Ditpolair Polda Riau, Enam Pelaku Lain Masih Diburu

Khairul Amri 27 Jan 2021, 21:35
Direktur Polair Polda Riau, Kombes Pol Eko Irianto, didampingi Wakil Direkturnya, AKBP Wawan Setiawan saat ekspos, Rabu, 27 Januari 2021.
Direktur Polair Polda Riau, Kombes Pol Eko Irianto, didampingi Wakil Direkturnya, AKBP Wawan Setiawan saat ekspos, Rabu, 27 Januari 2021.

RIAU24.COM - Dua orang pencurian alat kapal disertai dengan kekerasan berhasil diringkus Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Riau di Pelabuhan PT Energi Unggul Persada, Kota Dumai

Dua tersangka ini Huan dan Anto kini sudah mendekam dibalik jeruji besi Dit Polairud Polda Riau. Sementara itu enam orang pelaku berhasil melarikan diri dan kini masih diburu petugas.

"Dua pelaku sudah diamankan beserta barang buktinya. Untuk enam orang pelaku berhasil melarikan diri," kata Direktur Polisi Air dan Udara, Kombes Pol Eko Irianto, Rabu (27/1/2021) siang.

zxc1

Ia menjelaskan para pelaku ini menaiki kapal korban berejnis MV Fantech Rider menggunakan batang bambu. Setelah berhasil naik kata Eko para pelaku langsung mengancam korban.

"Kapal asing ini berbendera Liberia ketika bersandar di Pelabuhan Kota Dumai. Pelaku ini mengancam korban menggunakan senjata tajam serta membekap korban menggunakan tali. Setelah itu pelaku mencuri spare part kapal," sambung Eko yang didampingi, Kasubdit Gakkum Polairud, AKBP Wawan.

zxc2

Dalam aksi tersebut, ikatan pelaku terhadap korban tidak terlalu kencang hasilnya korban melarikan diri keruangan kendali dan menekan tombol darurat.

"ABK atas nama Erin berhasil melepaskan diri dan berlari keruang kontrol. Erin langsung menekan tombol alarm sehingga petugas Polairud mengetahui adanya perampokan. Hasilnya dua pelaku diamankan. Enam orang berhasil melarikan diri," terang Eko berbunga melati tiga ini.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukumam penjaran paling lama sembilan tahun penjara.