Tak Peduli Ancaman Amerika, Junta Militer Myanmar Ambil Alih Kekuasaan Selama Setahun

Satria Utama 1 Feb 2021, 10:47
ilustrasi/militer myanmar
ilustrasi/militer myanmar

RIAU24.COM - WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) mengancam akan mengambil tindakan terhadap kelompok militer yang menangkap Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint, dan tokoh lain dari partai berkuasa pada Senin (1/2) dini hari.

"Amerika Serikat khawatir dengan laporan bahwa militer Burma telah mengambil langkah-langkah untuk merusak transisi demokrasi negara itu, termasuk penangkapan Penasihat Negara Aung San Suu Kyi dan pejabat sipil lainnya di Burma (Myanmar)," ujar juru bicara Gedung Putih Jen Psaki dalam sebuah pernyataan dikutip laman Sputnik, Senin (1/2).

"Presiden Joe Biden telah diberi pengarahan oleh Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan," ujarnya melanjutkan.

Ancaman ini tak menyurutkan sikap junta militer mengambil alih kekuasaan. Televisi militer Myanmar mengatakan, militer akan mengambil kendali negara selama satu tahun.

Seorang presenter di Myawaddy TV milik militer membuat pengumuman dan mengutip bagian dari konstitusi yang dirancang militer. Dalam pengumuman itu menyatakan, militer mengambil kendali pada saat-saat darurat nasional.

Laporan itu menyatakan, pengambilalihan tersebut sebagian karena kegagalan pemerintah untuk bertindak atas klaim penipuan dalam pemilihan November lalu dan kegagalan untuk menunda pemilihan karena krisis virus corona.

Penahanan para politisi dan pemotongan layanan komunikasi pada Senin (1/2) adalah sinyal pertama bahwa rencana untuk merebut kekuasaan sedang berjalan. Akses telepon dan internet ke Naypyitaw hilang dan partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NDL) Suu Kyi tidak dapat dihubungi.

Laman The Irrawaddy, melaporkan, menurut juru bicara NLD, Myo Nyunt, bahwa Suu Kyi sebagai penasihat negara dan pemimpin tertinggi bangsa, serta presiden negara, Win Myint, ditahan pada dini hari. Laporannya mengatakan bahwa anggota Komite Eksekutif Pusat, anggota parlemen, dan anggota Kabinet daerah juga telah ditahan.***