Rakyat Dukung Presiden Jokowi Revisi UU ITE

Amerita 16 Feb 2021, 13:17
Rakyat Dukung Presiden Jokowi Revisi UU ITE (foto/int)
Rakyat Dukung Presiden Jokowi Revisi UU ITE (foto/int)

RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo menulis cuitan soal UU ITE yang kian diperbincangkan, ia meminta Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima laporan. 

"Belakangan ini sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya. Saya memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu. Pasal-pasal yang multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati," tulisnya pada Selasa (16/2). 

Presiden Joko Widodo juga jelaskan awal mulanya UU ITE dirancang dan diciptakan yakni untuk menjaga etika dalam ruang digital. 

"Semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif. Kalau implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi. Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," sambungnya. 

Jokowi bahkan berencana untuk merevisi Undang Undang ITE apabila tidak bisa berikan rasa keadilan. 

"Kalau tidak bisa memberikan rasa keadilan, saya akan meminta DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE ini. Pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak, agar dihapuskan," katanya melalui akun Instagramnya, Selasa (16/2) dilansir dari SINDOnews 

Picu reaksi, banyak warganet yang setuju dengan Presiden Jokowi, mereka berharap kali ini Jokowi benar-benar serius menindaklanjuti UU ITE. 

@megan*** Semoga omongan Pak Jokowi ini bukan hanya sekedar strategi menenangkan rakyat, tapi memang benar2 ada niatan untuk mengevaluasi dan mengkaji ulang UU tsb. Sesuatu yg memicu polemik mesti ada akar sebabnya. 

@reza*** Setuju, saya rasa di perjelas aja pasalnya sehingga tidak multi tafsir. Dalam proses revisi juga mohon terbuka ke publik pak. Transparan dan jelas proses revisinya. 

@padep*** Setuju pak Presiden. Para penegak hukum harus lebih selektif dalam menangani perkara yang berkaitan dengan UU ITE.