Siap Disumpah, SBY Minta Jenderal Bintang Empat Yang Fitnah Dirinya Sebagai Dalang Demo 212 Diproses Oleh Jokowi

Satria Utama 25 Feb 2021, 06:25
Soesilo Bambang Yudhoyono
Soesilo Bambang Yudhoyono

RIAU24.COM -  JAKARTA - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkap fitnah keji terhadap dirinya. Dirinya dilaporkan seorang jenderal bintang empat kepada Presiden Joko Widodo sebagai penyandang dana aksi 212 pada 2 Desember 2016.

"Ada laporan, baik yang secara serius disampaikan kepada Presiden Jokowi, maupun yang tidak, yang mengatakan bahwa SBY lah yang menunggangi dan juga mendanai Aksi 212 itu," ujar SBY lewat keterangan video yang dirilisnya, Rabu (24/2).

SBY mengaku telah mengkonfirmasi adanya laporan tersebut dan dibenarkan oleh wakil presiden saat itu Jusuf Kalla dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto. "Konon yang melaporkan kepada Presiden Jokowi adalah petinggi berbintang empat," ujar SBY.

Ditegaskannya bahwa laporan kepada Jokowi itu adalah fitnah. SBY mengaku siap bertemu dengan sosok tersebut yang telah melaporkan informasi yang tidak benar tersebut.

"Saya bersedia bersumpah di hadapan Allah SWT. Kalau perlu di depan publik, agar rakyat tahu siapa yang berdusta, dan agar kebenaran segera terkuak," ujar SBY seperti dilansir Republika.

Ia pernah meminta agar fitnah tersebut dibersihkan agar nama baik dirinya dan Demokrat kembali bersih. Namun SBY menyebut, permintaannya itu tak dipenuhi oleh pihak-pihak yang terkait.

"Saya kira tindakan cepat terhadap siapapun yang memfitnah pejabat pemerintahan, prosesnya juga akan sama cepatnya jika yang difitnah bukan pejabat negara, misalnya orang seperti saya atau siapapun yang juga menjadi korban fitnah," ujar SBY. 

Pernyataan soal dirinya difitnah bukan sekali ini saja disampaikan SBY, sebelumnya Ayah Agus Harimurti ini juga mengaku difitnah sebagai dalang aksi penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang berakhir rusuh pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.***