Ini Batasan Dalam Bergaul Dengan Sahabat di Dalam Islam Menurut Hadist Rasulullah SAW

Devi 5 Mar 2021, 13:45
Foto : Mstar
Foto : Mstar

RIAU24.COM -  MENCINTAI sesama manusia adalah tuntutan dalam Islam. Karena dengan kasih sayang akan tercipta suasana harmoni satu sama lain. Islam sangat menekankan pada ikatan persaudaraan seperti dalam hadits Nabi.

Rasulullah SAW bersabda: Sungguh, Allah Ta'ala berfirman di hari kiamat: Di manakah orang-orang yang saling mencintai karena kebesaran-Ku ?, hari ini Aku menaungi mereka, di mana tidak ada naungan pada hari ini selain keteduhan-Ku. . - [HR Muslim 4655].

Sebagai seorang muslim, batas saling mencintai harus diketahui dengan baik agar tidak terjadi sesuatu yang semula akan mendapat pahala di sisi Allah, tetapi karena ketidaktahuan kita menyebabkan fitnah.

Dimanapun kita berada bersama saudara-saudara kita, hukum harus diutamakan dan diperhatikan.

Diantara hal-hal yang perlu diperhatikan adalah:

1. Aurat

Dilansir dari Mstar, aurat memiliki arti bagian tertentu yang harus dilindungi dari pandangan orang asing karena perbuatan tersebut dianggap aib dalam Islam. Oleh karena itu, perlu diketahui batasan aurat antara laki-laki dan laki-laki serta perempuan dan perempuan.

Nabi bersabda: Tidak diperbolehkan bagi seorang laki-laki untuk melihat aurat laki-laki lain, dan tidak diperbolehkan bagi seorang perempuan untuk melihat aurat perempuan lain. - [HR Muslim 338].

Imam Nawawi Rahimahullah bersabda dalam hadits ini: Dalam hadits ini diperlihatkan bahwa haram bagi laki-laki untuk melihat aurat laki-laki dan haram bagi perempuan untuk melihat aurat perempuan lain. Demikian pula, haram bagi laki-laki untuk melihat aurat perempuan dan haram bagi perempuan untuk melihat aurat laki-laki dengan ijma '. (Al-Minhaj Syarah Sahih Muslim, Al-Nawawi: 4/25).

2. Tidur dalam selimut

Tidak peduli seberapa dekat seseorang dengan temannya maka di mana Islam tidak mengijinkan seorang pria untuk berbaring dengan pria lain dalam selimut tanpa bantalan apapun. Ini untuk mencegah munculnya fitnah dan godaan iblis.

Nabi (saw) bersabda: Tidak diperbolehkan bagi seorang pria untuk berbaring dengan pria lain dalam selimut yang sama dan tidak diperbolehkan bagi seorang wanita untuk berbaring dengan wanita lain di bawah selimut yang sama. - [HR Muslim 338].

Oleh karena itu, larangan berbaring di bawah satu selimut untuk dua pria adalah untuk mencegah terjadinya kontak dan penglihatan pada alat kelamin satu sama lain. Karena itulah yang digambarkan oleh para ulama dalam situasi dimana keduanya tidak berpakaian.

Jika kedua orang itu berpakaian lengkap untuk menutupi auratnya, tetapi cuaca dan suhu di sekitarnya dingin, maka keduanya tidur di bawah selimut, maka tidak termasuk dalam amalan yang diharamkan dalam hadits ini.

3. Cium pipi

Tindakan mencium pipi pria atau wanita adalah hal biasa dalam masyarakat kita. Ini untuk menunjukkan keintiman seseorang dengan orang lain.

Ada hadits yang menyebutkan perbuatan berciuman seperti yang disebutkan oleh Anas bin Malik dia berkata: seseorang bertanya: Ya Rasulullah, apakah kita harus menundukkan kepala ketika salah satu dari kita bertemu dengan saudara atau temannya? Dia menjawab: Tidak. Pria itu bertanya lagi: Haruskah dia memeluk dan menciumnya? Dia menjawab: Tidak. Dia bertanya lagi: Apa yang harus meraih tangannya dan melayaninya?. Dia menjawab: Ya. - [HR Tirmizi 2652].

Imam Nawawi mengatakan bahwa hukum bagi yang mencium pipi anak atau temannya yang baru pulang dari berpergian diperbolehkan tetapi selain dari kedua hal tersebut hukumnya adalah makruh. Mencium pipi teman tidak harus dalam keadaan nafsu dan jika berciuman dengan nafsu maka hukumnya haram.

Para ulama mengatakan bahwa jika seseorang bertemu dengan temannya maka cukup dengan saling menyapa dan berjabat tangan. Ini berdasarkan hadits: dari Qatadah dia berkata: Aku bertanya kepada Anas: Apakah ada sahabat Nabi yang sering bersalaman?. Dia menjawab: Ya. - [HR Bukhari 5792].

Semoga kecintaan seorang sahabat kepada sahabatnya yang berlandaskan agama dan ketaatan pada syari'at akan mengundang ridha Allah dan mendapat perlindungan Allah pada hari di mana tidak ada naungan selain keteduhan-Nya.