Di Negara ini, Mobil Diesel Tak Boleh Dipasarkan Mulai 2025 Mendatang

M. Iqbal 8 Mar 2021, 13:28
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM Singapura pada 2025 mendatang, mobil berbahan bakar diesel tak akan diizinkan lagi dipasarkan.

Dilansir Otodriver dari Straitstimes.com, Menteri Transportasi Singapura, Ong Ye Kung mengatakan, pihaknya tak akan lagi diizinkan mobil baru memakai bahan bakar solar.

Ong Ye Kung menyebutkan jika kendaraan bermotor di Singapura telah menyumbang sekitar 6,4 juta ton karbon dioksida per tahunnya.

Jika sejumlah kendaraan ringan seperti mobil pribadi dan taksi dialihkan menggunakan listrik, total pengurangan karbon dioksida mencapai sekitar 1,5 juta sampai 2 juta ton per tahun.

"Pengurangan tersebut sekitar 4 persen dari total emisi nasional kami, bukan tidak signifikan," tuturnya.

Saat ini kendaraan berbahan bakar diesel lebih banyak digunakan oleh bus dan kendaraan pengangkut barang. Sejumlah mobil pribadi masih kedapatan menggunakan diesel, namun hanya sekitar 2,9 persen saja dari total 634.042 unit kendaraan.

Sejumlah taksi pun telah beralih menggunakan mobil hybrid. Hingga akhir tahun lalu tercatat hanya 41,5% dari total 15.678 unit taksi yang masih menggunakan bahan bakar diesel.

Namun sebaliknya, 95,8 persen dari 140.783 unit kendaraan pengangkut barang dan 99,4 persen dari 18.912 bus masih menggunakan bahan bakar solar.

Kebijakan dari Pemerintah Singapura mengenai larangan kendaraan diesel telah diterapkan juga oleh sejumlah negara di dunia, dengan kebijakan tersebut dimulai 5 sampai 10 tahun ke depan.

Seperti di Inggris, pelarangan kendaraan berbahan bakar fosil akan diterapkan sepenuhnya pada tahun 2030. Sejumlah negara lain seperti Kanada dan Jepang akan menerapkan kebijakan larangan tersebut di tahun 2035.