Bupati Bengkalis Akan Mempercepat Pencegahan Penanganan Stunting

Dahari 8 Mar 2021, 22:38
Bupati Bengkalis Kasmarni
Bupati Bengkalis Kasmarni

RIAU24.COM - BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni mengajak semua lembaga pemerintah maupun non pemerintah serta seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk menuntaskan serta mempercepat pencegahan dan penanganan stunting di wilayah Kabupaten Bengkalis, Senin 8 Maret 2021.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kasmarni pada acara rembuk stunting Kabupaten Bengkalis sebagai Lokasi Focus (Lokus) tahun 2021, di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis.

Menurut Bupati Kasmarni saat ini stunting menjadi ancaman utama terhadap kualitas manusia Indonesia serta terhadap daya saing bangsa khususnya Kabupaten Bengkalis.

"Stunting merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama yang mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak (kerdil),"ujar Bupati Bengkalis.

Lanjutnya, anak stunting bukan hanya terganggu pada fisiknya (kerdil) melainkan juga terganggu pada otaknya sehingga mempengaruhi kemampuan, prestasi dan daya produktifitas.

Dalam hal ini, lanjut Bupati, Pemerintah telah memberi perhatian khusus sehingga dijadikan sebagai program prioritas nasional yang perlu didukung oleh semua pihak.

"Untuk kabupaten Bengkalis saat ini jumlah balita stunting sebanyak 4.082 atau 10 persen dari hasil pengukuran tinggi badan/umur pada balita pada bulan penimbangan Agustus tahun 2020 lalu 39.857 balita (85.34%) dari keseluruhan sasaran sebanyak 46.714 balita,"ungkapnya.

Menurutnya, potensi ancaman stunting di Kabupaten Bengkalis harus segera di lakukan guna mengintervensi penurunan stunting. Mengingat Kabupaten Bengkalis telah ditetapkan sebagai locus baik yang dilaksanakan pada tahun 2021 ini maupun rencana kegiatan pada tahun 2022 mendatanag. 

"UUntuk itu mari kita bangun semangat bersama untuk mewujudkan Kabupaten bebas stunting,"ucap Kasmarni.

Sementara Sekretaris Daerah H Bustami HY mengatakan ada 8 aksi integrasi yang harus dilakukan untuk penanganan stunting. Karena stunting merupakan ancaman terbesar.

"Delapan Aksi tersebut adalah Analisis Situasi, Rencana Kegiatan, Rembuk Stunting, Peraturan Bupati/Walikota Tentang Peran Desa, Pembinaan KPM, Sistem Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi Stunting, Review Kinerja Tahunan,"ungkap Sekda.

Pada kesempatan tersebut Bupati Bengkalis Kasmarni beserta Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso mengkirarkan deklarasi dan penandatanganan komitmen publik intervensi pencegahan stunting sebagai locus tahun 2021 dan launching aplikasi "SADO" Stunting diikuti oleh Forkompinda Kabupaten Bengkalis.