Satyo Purwanto Nilai Wacara Presiden 3 Periode Bencana Bagi Indonesia: Pikirannya Ngawur

M. Iqbal 14 Mar 2021, 20:17
Direktur Eksekutif Democratic Policy, Satyo Purwanto
Direktur Eksekutif Democratic Policy, Satyo Purwanto

RIAU24.COM - Direktur Eksekutif Democratic Policy, Satyo Purwanto menilai jika wacana presiden menjabat 3 periode dianggap sebagai bencana bagi bangsa Indonesia. 

Dilansir dari Rmol.id, dia juga menyebutkan pihak-pihak yang berani mewacanakan hal tersebut hanya orang yang mabok.

"Jika ada orang yang berwacana menginginkan jabatan presiden atau wakil presiden untuk 3 periode, mungkin saja orang tersebut lagi 'mabok' dan pikirannya ngawur," kata dia, Ahad, 14 Maret 2021.

Dia berpendapat, wacana tersebut tidak hanya membuat demokrasi mundur, namun juga menjadi bencana bagi bangsa Indonesia.

"Masa jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi hanya boleh 2 kali dan hal itu sudah jelas dan tegas diatur dalam Pasal 7 UUD 1945," kata dia lagi.

Satyo menambahkan, bangsa Indonesia pernah mengalami masa kekuasaan seorang presiden yang terlalu lama, sehingga cenderung otoriter dan koruptif.

"Namun seiring dorongan aspirasi politik yang kuat melalui gerakan reformasi tahun 1998 bangsa Indonesia memasuki periode yang lebih demokratis," terangnya lagi.

Masih menurut Satyo, pembatasan masa jabatan presiden merupakan isu penting dalam perubahan UUD 1945 untuk menghindari masa jabatan yang tidak terbatas sebagaimana yang pernah terjadi di masa Orde Lama dan Orde Baru.

"Sebab pengalaman memberikan pelajaran bahwa semakin lama masa jabatan seorang presiden, maka semakin besar peluang terjadinya penyalahgunaan maupun penyelewengan kekuasaan," tuturnya.