Klaim Asuransi Tak Kunjung Dibayar Bumi Putera, Ratusan Korban Minta Bantuan DPRD Riau

Satria Utama 22 Mar 2021, 20:52
Kantor Asuransi Bumi Putera
Kantor Asuransi Bumi Putera

RIAU24.COM -  PEKANBARU - Merasa tidak ada kepastian soal uang klaim asuransi mereka, ratusan nasabah asuransi Bumi Putra 1912 di kota Pekanbaru menggalang komunikasi atas perlakuan perusahaan asuransi tertua ini.

Arga (43) salah satu nasabah asal kota Pekanbaru, yang sehari-hari bekerja sebagai wirausahawan muda, menjelaskan sejak anaknya berusia lima tahun sudah mendaftarkan asuransi pendidikan untuk si anak.

"Saya kesal setengah mati pak, bayangin puluhan juta sudah uang sayang investasikan, tujuannya bukan untuk apa-apa, selain pendidikan keempat anak saya. Tapi kondisi hari ini, klaim asuransi setengah mati sulitnya, bahkan dapat kabar perusahaan sedang gincang, kami makin larut dalam kesedihan. cita cita untuk menyekolahkan anak lebih tinggi pun buyar," ucap Pria asal sumatera bagian selatan ini, Senin (22/3/2021). 

Arga adalah, satu dari ratusan nasabah asuransi Bumi Putra yang merasa telah tertipu. Saat ini ia bersama sejumlah nasabah menggalang gerakkan bersama untuk memperjuangkan hak mereka.

"Kami saat ini telah menyusun langkah-langkah hukumnya, kekesalan ini justru membuat kami akan menuntut perusahaan, bukan hanya pimpinannya, tetapi karyawan bumi putra yang telah menjual produk asuransi ini tanpa bertanggung jawab, mereka harus dipenjarakan," ucapnya tegas.

Hal senada disamapaikan, Susanti (34) warga Pandau. Ia merasa sangat gundah karena saat ini sang suami baru saja dua bulan mengalami PHK dari perusahaan batu bara karena Covid, sementara ia kini harus berhadapan dengan kenyataan bahwa perusahaan asuransi dimana dirinya menginvestasikan asuransi untuk keluarga justru tidak ada kejelasan.

"Sebelum berita di Jakarta heboh, kami selalu seperti di bola-bola, saat ingin mengklaim asuransi, suami saya tidak lagi bekerja, kami ingin memulai bisnis kuliner, eh kenyataannya perusahaan pemerintah yang kami percaya ini, justru menipu masyarakatnya sendiri," ucap Susanti ketus. 

Sementara itu dari informasi yang di himpun di lapangan, perkumpulan nasabah yang merasa dirugikan ini, telah menggalang sejumlah kekuatan, yakni dalam waktu beberapa hari kedepan, meminta DPRD Riau memfasilitasi dan memberikan kesempatan agar digelar Rapat dengar pendapat, serta diberikan kesempatan agar beberapa perwakilan menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya.

"Kami berharap, pihak DPRD sebagai wakil rakyat, bisa menengahi kami, dengan asuransi bumi putera, serta OJK, sehingga ada ada jalur mediasi, dan kami nasabah pun memastikan kejelasan nasib klaim kami,"ucap Arga. 

Di sisi lain praktisi paralegal, Rahman menuturkan, sebaiknya para nasabah mengahadapi dengan tenang, menempuh jalur hukum dengan tetap mengkedepankan logika-logika hukum, sehingga bisa menjerat pelaku penipuan, termasuk perusahaan plat merah. 

"Saran saya, nasabah harus melengkapi bukti, jangan sampai surat perjanjian awal hilang, karena disitulah awal kita melihat klausal hukumnya," ucap pemilik kantor paralegal Garka (Garuda Keadilan).***