Gerakan PBLHS, DLH Bengkalis Sosialisasi Penghargaan Kepada 8 Korwilcam Dan 29 Sekolah

Dahari 25 Mar 2021, 15:26
Acara sosialisasi penghargaan oleh DLH Bengkalis
Acara sosialisasi penghargaan oleh DLH Bengkalis

RIAU24.COM - BENGKALIS - Peduli akan berbudaya tentang lingkungan hidup disekolah (PBLHS) tahun 2021 diselenggarakan Pemkab Bengkalis melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis sosialisasi penghargaan lingkungan hidup tingkat daerah Kabupaten Bengkalis kepada 8 Korwilcam dari 11 kecamatan serta 29 sekolah.

Pemberian penghargaan lingkungan hidup tersebut, dilaksanakan disalah satu hotel di Bengkalis, Jumat 25 Maret 2021.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup H Arman AA melalui Kepala bidang penataan dan peningkatan kapasitas lingkungan H. Lamin S.K.M bahwa sosialisasi gerakan peduli, berbudaya lingkungan hidup disekolah (PBLHS) tahun 2021 diberikan penghargaan ke sekolah yang telah melaksanakan PBLHS.

"Mendukung pencapaian standar kompetensi dasar standar di lulusan SKL pendidikan dasar menengah. Meningkatkan efesiensi penggunaan dana operasional sekolah melalui konservasi atau penghematan dan pengurangan penggunaan dari berbagai sumber daya energi,"ungkap H. Lamin.

Menurutnya, menciptakan kebersamaan warga sekolah dan kondisi belajar mengajar lebih nyaman dan kondusif. Disamping itu, menjadikan tempat pembelajaran nilai nilai pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan benar bagi warga sekolah dan masyarakat sekitar.

Penerapan perilaku ramah lingkungan hidup (PRLH) untuk masyarakat sekitar sekolah atau daerah. Selanjutnya, kompenen evaluasi gerakan peduli dan berbudaya lingkungan disekolah dengan standar.

"Pemberian penghargaan ini, sesuai dengan melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan disekolah. Evaluasi ini juga melibatkan kepala sekolah, peserta didik dan masyarakat,"ujarnya.

"Penghargaan Adiwiyata berpedoman dengan menggunakan permen LHK nomor 52 tahun 2019 tentang gerakan peduli dan berbudaya lingkungan disekolah dan permen LHK nomor 53 tahun 2019 tentang penghargaan Adiwiyata,"ungkapnya lagi.