Persoalan Ini, Warga Rupat Utara Ngadu Ke Wabup Bengkalis

Dahari 26 Mar 2021, 01:18
Wabup Bengkalis Bagus Santoso saat dirupat utara
Wabup Bengkalis Bagus Santoso saat dirupat utara

RIAU24.COM -BENGKALIS - Masyarakat Rupat Utara saat ini mulai melirik potensi besar budidaya udang di wilayah mereka sejak beberapa tahun terakhir. Hingga sekarang ini masyarakat Rupat Utara telah memiliki empat lokasi dijadikan tambak udang rakyat di kelola langsung oleh masyarakat.

Dari empat lokasi ini ada sebanyak dua puluh empat petakan tambak udang. Hanya saja sampai saat ini masyarakat merasa kesulitan untuk mengurus izin tambak tersebut.

Penyuluh perikanan Rupat Utara Abdul Kadir saat bertemu dengan Wakil Bupati Bagus Santoso, Kamis 25 Maret 2021 di Desa Tanjung Medang, Rupat Utara, Abdul Kadir menceritakan ada dua lokasi saat ini menjadi potensi masyarakat dalam mengelola tambak udang. 

Diantaranya Desa Tanjung Punak dan Desa Suka Damai

"Hari ini kelompok kita sedang membuat tambak baru mengembangkan tambak udang. Namun masih terkendala dalam pengurusan izin sampai saat ini,"beber Abdul Kadir didepan Wabup Bengkalis.

Masyarakat Rupat Utara kesulitan saat akan pengurusan izin, karena proses pengurusan izin memakan waktu yang panjang dan biaya yang mahal. 

"Pada saat ingin membuka usaha tambak, kalau izin kita dahulukan, izin kita dapat namun usaha tidak berjalan karena lamanya pengurusan izin tentu menjadi sia sia,"katanya.

Abdul Kadir kembali mengungkapkan agar pemerintah Bengkalis bisa memberikan regulasi yang bisa memilah antara tambak intensif, dengan tambak rakyat. Untuk tambak rakyat diberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan.

"Ada tambak dibawah lima hektare di kategorikan tambak rakyat, pengurusan izinnya di permudah. Kalau perlu tanpa UKL atau AMDAL, dengan SPPL saja untuk tambak rakyar sudah bisa mengurus izinnya," ujarnya.

Menanggapi keluhan masyarakat Rupat Utara ini, Wabup Bengkalis Bagus Santoso langsung memapaparkan apa yang disampaikan Abdul Kadir soal tambak udang di Rupat Utara, memang potensi yang sangat baik. Namun memang perlu pengaturan regulasi yang jelas.

"Untuk tambak ini perlu adanya Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang jelas. Namun seperti diketahui RTRW Bengkalis mandek pembahasan selama setahun ini di DPRD,"ujar Bagus Santoso.

Untuk itu nanti akan disampaikan pihaknya kepada DPRD Bengkalis untuk segera menuntaskan pembahasan RTRW ini. Sementara terkait permintaan masyarakat dalam mempermudah perizinan akan dibantu nantinya untuk dibuatkan regulasinya.

"Kita akan upayakan menyiapkan regulasinya. Mudah mudahan akan ada regulasi yang mudah nantinya,"ujar Bagus Santoso seraya memastikan pemerintah Bengkalis akan hadir menyemangati usaha Masyarakat.