Sidang Lanjutan, Habib Rizieq Shihab Diceramahi Jaksa Penuntut Umum : Ngaku Imam Besar Tapi Perkataan Biadab, Tidak Beradab

Rizka 31 Mar 2021, 10:42
google
google

RIAU24.COM -  Menanggapi eksepsi Habib Rizieq Shihab (HRS), jaksa penuntut umum (JPU) menyayangkan sikap Habib Rizieq dalam sidang sebelumnya.

Pada sidang lanjutan Selasa, (30/03), Jaksa sempat menyinggung tentang revolusi akhlak yang digembar-gemborkan oleh Habib Rizieq.

Jaksa menilai sikap Habib Rizieq tak sejalan dengan apa yang ia gaungkan selama ini.

Bahkan, Jaksa mengatakan dirinya sering dicaci-maki dan diumpat oleh Habib Rizieq.

“Sungguh sangat disayangkan seorang tokoh agama yang mengaku dirinya imam besar dari sebuah organisasi keagamaan yang memiliki visi misi untuk menciptakan akhlakul karimah, dengan program revolusi akhlaknya, akan tetapi dari semua ucapannya sangat bertentangan dengan program revolusi akhlaknya,” ujar Jaksa, dikutip dari akun TikTok @dedialbarrusdin.

“Karena sering merendahkan orang lain dalam hal ini jaksa penuntut umum yang sering dimaki dan diumpat dengan kata-kata yang kurang pantas,” lanjutnya.

Terlebih, kata Jaksa, ucapan-ucapan kurang pantas tersebut dilayangkan Habib Rizieq di muka umum, dalam hal ini persidangan.

“Apalagi diucapkan di muka persidangan terbuka untuk umum, oleh seorang tokoh agama yang mengaku imam besar dengan kata-kata biadab, tidak beradab, keterbelakangan intelektual, pandir, dan seterusnya,” ungkapnya.

Lalu Jaksa justru menceramahi balik Habib Rizieq dengan menyampaikan bahwa setiap manusia yang ada di dunia adalah ciptaan Allah SWT, yang memiliki kesamaan derajat di mata Allah SWT.

“Yang membedakan hanyalah ketakwaannya. Siapa yang bisa mengukur ketakwaan seseorang manusia di mata Allah SWT adalah Allah SWT dengan manusia itu sendiri,” tambahnya.

Untuk itu, Jaksa meminta agar majelis hakim menolak seluruh eksepsi Habib Rizieq dan tim pengacara. Jaksa juga meminta majelis hakim melanjutkan perkara ini ke tahap pemeriksaan saksi.