Thailand Membuka Pintu Bagi Wisatawan Pada Juli 2021, Ini Syarat yang Harus Anda Ketahui

Amerita 12 Apr 2021, 09:40
Foto : Mstar
Foto : Mstar

RIAU24.COM -  Pemerintah Thailand mengumumkan akan membuka kembali gerbang perbatasan negara untuk tujuan pariwisata pada Juli 2021. Meski pintunya dibuka kembali, dilaporkan dari CNN, Thailand memberlakukan berbagai syarat pada wisatawan asing untuk memastikan penyebaran Covid-19 tidak terjadi.

Berikut beberapa syarat yang ditetapkan pemerintah Thailand bagi wisatawan yang ingin masuk ke negaranya nanti.

1. Karantina

Wisatawan yang masuk ke negara itu harus menjalani karantina selama 10 hari sedangkan bagi yang terinfeksi Covid-19 harus dikarantina selama 14 hari.

Namun bagi yang ingin pergi ke Phuket, wisatawan tidak harus menjalani karantina melainkan harus membuktikan sudah divaksinasi.

2. Tidak lebih dari 45 hari

Thailand mengizinkan turis asing yang menggunakan visa atau tiket kunjungan untuk tinggal di negara itu tidak lebih dari 45 hari. Namun, mereka harus memiliki sertifikat atau surat izin untuk masuk dan menjalani karantina saat tiba di negara tersebut.

Wisatawan juga diharuskan mengunduh aplikasi ThailandPlus dan perlu menunjukkan Kode QR yang dipindai.

3. Bukti polis asuransi dan uji tes Covid-19

Wisatawan juga harus memberikan bukti polis asuransi yang mencakup perlindungan perawatan Covid-19 dan hasil tes negatif dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan. Selain bukti vaksinasi, tes skrining akan dilakukan sekali lagi saat tiba di Thailand sebelum dikarantina.

Thailand sebelumnya melaporkan tingkat infeksi yang rendah sebagai akibat dari SOP yang ketat pada warganya. Namun, pada Desember 2020, lonjakan infeksi dilaporkan di Samut Sakhon di barat daya Bangkok.

Tindakan cepat pemerintah untuk memberantas infeksi di distrik serta di seluruh negara bagian sepenuhnya diizinkan pada 31 Maret. Hingga saat ini, negara tersebut telah mencatat tingkat infeksi 29.031 sementara 26.873 di antaranya telah pulih. Thailand mencatat hanya 95 kematian sejak pandemi melanda pada awal 2020.