Joseph Paul Zhang Sebut Dirinya Sudah Lepas Status WNI, Tindakannya Tidak Bisa di Proses Hukum di Indonesia

Rizka 20 Apr 2021, 09:38
google
google

RIAU24.COM -  Pria yang mengaku nabi ke-26 bernama Jozeph Paul Zhang menyebut bahwa dirinya sudah melepaskan status kewarganegaraan Indonesia.

Hal itu disampaikan Jozeph dalam acara komunitasnya yang videonya diunggah di akun YouTube Hagios Europe.

Dalam acara itu, seseorang sempat menyampaikan kepada Jozeph untuk tidak gentar.

Jozeph sendiri memang sedang terbelit kasus hukum usai mengaku sebagai nabi ke-26.

“Oh iya ini supaya teman-teman jangan membahas ini, saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia ya, jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa,” kata Jozeph dalam video tersebut, Senin (19/4).

Jozeph juga menjelaskan bahwa dirinya ditekan oleh gereja-gereja karena gerakannya dianggap membahayakan.

“Teman-teman, sudah jangan membahas lagi mengenai masalah itu,

Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya, mereka tahu cara menekan. Tapi kan saya tidak hidup dari perpuluhan gereja-gereja ini atau persembahan,” tambahnya.

Sebelumnya, Jozeph mendadak menjadi perbincangan setelah konten di kanal YouTube-nya yang berjudul “Puasa Lalim Islam” viral.

Dalam tayangan tersebut, Jozeph menyinggung ibadah puasa yang dilakukan umat Islam sekaligus menyatakan bahwa dirinya adalah nabi ke-26.

Jozeph juga memberi tantangan pada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1 juta.