Rencana Program 1 Milyar Per Desa, Pemkab Masih Penjajakan Aturan Regulasi

Dahari 29 Apr 2021, 14:34
Bupati dan wakil Bupati Bengkalis
Bupati dan wakil Bupati Bengkalis

RIAU24.COM - BENGKALIS- Terkait rencana Program 1 Desa Rp1 Miliar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis masih melakukan penjajakan aturan ataupun regulasi serta kajian yang lebih mendetail.

Evaluasi program ini sangat penting agar dalam pelaksanaan yang akan dijalankan tidak berdampak pada hukum dan merugikan Pemkab Bengkalis maupun Pemerintah Desa maupun masyarakat.

Demikian disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni usai memimpin pertemuan evaluasi di Bappeda Bengkalis belum lama ini.

"Program ini, kita kan masih dalam tahap penjajakan dan program ini juga memerlukan kajian yang lebih detail lagi," ungkapnya.

Menurut Kasmarni waktu itu didampingi Wabup Bagus Santoso menyebutkan, kajian lebih matang sangat penting agar tidak berbenturan dengan aturan yang ada.

"Supaya kita dalam berbuat ini tidak cukup hanya niat baik saja, kalau tak diikuti dengan aturan kita takut nanti akan berbenturan dengan hukum yang menjadi persoalan tidak hanya kami, juga masyarakat atau kepala desa yang akan melaksanakan ini," terangnya lagi.

Kasmarni juga menegaskan, bahwa dalam perjalanannya Program 1 Desa Rp1 Miliar ini secara regulasi sudah ada dan menyusul petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaannya.

"Tapi yakinlah mudah-mudahan secara regulasi kita sudah dapat, tinggal menyusun Juknis saja, sehingga program yang kita buatkan bisa langsung menyentuh ke masyarakat," katanya.

"Tentu target kita akan direalisasikan di tahun 2022, dan RPJMD kita juga masih disusun," tutupnya.