Imbas COVID-19, Australia Denda Siapa Saja yang Masuk Negaranya Jika Pernah Kunjungi India 14 Hari Terakhir

Amerita 4 May 2021, 13:52
google
google

RIAU24.COM -  Australia memberlakukan kebijakan baru terkait lonjakan COVID-19 di India, dengan tegas negara kangguru itu mendenda siapa saja, termasuk warga negaranya yang baru kembali ke Australia setelah perjalanan ke India dalam 14 hari terakhir.

"Siapa pun, termasuk warga negara Australia, yang tiba di Australia, setelah mengunjungi India dalam 14 hari sebelumnya, dihadapkan dengan hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar $ 50.000 atau keduanya," bunyi peringatan itu.
zxc1
Perdana Menteri Australia, Scott Morrison mendukung langkah tersebut. Dia membantah kebijakan ini sebagai tindakan rasis terhadap India dan berdampak pada warga Australia keturunan India.

"Ini tentang kesehatan," kata Morrison dalam wawancara radio, Senin (3/5).

Australia kini tengah menghadapi lonjakan tujuh kali lipat warganya yang berpergian ke India, dan hasil tes mereka menunjukkan positif virus korona.
zxc2
"Ini adalah situasi yang berisiko tinggi di India," kata Menteri Kesehatan Australia, Greg Hunt.

Keputusan untuk mengancam warga Australia dengan hukuman penjara apabila mereka kedapatan pulang dari India selama lonjakan virus yang menggila di India merupakan sebuah peningkatan singnifikan bagi pemerintah Australia.

Senin ini, India melaporkan 368.147 kasus baru virus korona, meski jumlahnya menurun dari Sabtu lalu, yakni 401.993, tetap saja angka ini jauh lebih besar dari kasus COVID-19 di negara mana pun.