Soal Beredarnya Proposal Bantuan Minuman Kaleng Oleh Kadin UMKM Naik Kelas, Mas Bagong: Itu Ngawur

Dahari 15 May 2021, 12:07
Masuri SH MH
Masuri SH MH

RIAU24.COM -BENGKALIS - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bengkalis Masuri dengan sapaan Mas Bagong akhirnya angkat bicara terkait beredar surat proposal mengatasnamakan Kadin UMKM naik kelas yang isinya meminta bantuan minuman kaleng ke sejumlah tempat jelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang sempat heboh.

"Saya cukup terkejut ada surat proposal meminta bantuan yang ditemukan beberapa awak media saya mengucap Innalilah,"ujar Ketua Kadin Masuri, Sabtu 15 Mei 2021.

Mas Bagong menambahkan bahwa oknum yang tidak bertanggung jawab yang menjalankan proposal itu telah mencoreng  kelembagaan yang saat ini masih dipimpinnya " KADIN" meminta minuman kaleng kepada masyarakat usaha.       

"Begitu melihat surat tersebut spontan nengatakan innalillahi waainnallillahi bahwa proposal mengatasnamakan Kadin UMKM naik kelas itu telah mencatut surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh kadin pusat yang ditanda tangani oleh Rosan Perkasa Roslaini,"ujarnya. 

"Kamar Dagang Dan Industri (KADIN) adalah Organ Negara yang dilahirkan oleh undang undang No 1 tahun 1987, dan juga keputusan presiden (kepres) no 17 tahun 2010, yang merupakan sebuah wadah para pengusaha. Disamping itu, Kadin juga sebagai mitra strategis pemerintah dibidang ekonomi dan anggota KADIN merupakan para pengusaha,"bebernya.

Masuri menegaskan bahwa didalam tubuh Kadin  tidak mengenal yang namanya Kadin UMKM naik kelas, yang ada  hanya Kamar  Dagang dan Industri (KADIN) yang lahir secara UU dan Kepres dengan peran fungsinya meningkatkan sumber daya manusia dibidang ekonomi dan bisnis.

Selain itu, membina dan meningkatkan para wirausaha yang ada dan melahirkan wirausaha baru serta melatih dengan mengedukasi masyarakat usaha menuju jaman digitalisasi terutama kaum melenial. 

Diutarakannya Kadin sebagai mitra pemerintah harus bisa mandiri dan tidak harus membebani. Selain itu, Kadin juga harus bisa mengayomi dunia usaha dibawahnya karena Kadin sebagai induk dari dunia usaha harus bisa memberikan solusi bukan minta solusi. 

"Ketika para awak media menanyakan gimana pendapat ketua tentang surat ini (berkas proposal.red), saya hanya mengatakan karna oknum yang mengatasnamakan KADIN UMKM Naik kelas itu tidak mempelajari dan memahami isi pada UU dan Kepres Tentang Kadin jadinya ngawur,"kesal mas Bagong.

Ditanya langkah apa yang akan diambil oleh ketua dengan bukti ini, Masuri menjawab meski ini hanya foto copy namun sudah ada indikasi mencatut dan mencemarkan nama baik ketua Kadin pusat Rosan Perkasa Roslaini.

"Karena sudah dibagikan kebanyak orang sebagai lampiran proposal minta minuman kaleng, kita akan pelajari dan koordinasikan dulu ke Kadin Provinsi dan Pusat apakah perlu kita somasi atau gimana tergantung petunjuk provinsi dan pusat,"pungkasnya.