Belajar Dari Malaysia, Jangan Pergi Ke Pusat Vaksinasi Jika Anda Memiliki Salah Satu Dari 3 Kondisi Ini

Devi 17 May 2021, 00:28
Foto : World of Buzz
Foto : World of Buzz

RIAU24.COM -  Menurut Panitia Khusus Jaminan Pasokan Vaksin Covid-19 Malaysia (JKJAVMY), mereka yang memiliki status berikut yang ditunjukkan di aplikasi MySejahtera (aplikasi untuk informasi terkait COVID-19 di Malaysia( tidak boleh pergi ke pusat vaksinasi meskipun Anda sudah memiliki jadwal vaksinasi, yakni :

zxc1

1. Kasus Covid-19 yang terkonfirmasi

2. Kasus yang diduga Covid-18

3. Person Under Surveillance (PUS)


Jika salah satu dari status ini ditampilkan di MySejahtera Anda, JANGAN datang ke pusat vaksinasi bahkan pada tanggal janji vaksinasi Anda.

Bagi mereka yang telah mendaftar untuk vaksinasi mereka tetapi saat ini dalam kondisi ini, Anda dapat menghubungi nomor hotline untuk membatalkan janji Anda dan tanggal janji baru akan segera diberikan kepada Anda.

zxc2

Ini juga berlaku untuk mereka yang merupakan kontak dekat pasien positif Covid-19.

Di sisi lain, Pansus Penjaminan Pasokan Vaksin Covid-19 juga mengingatkan mereka yang akan melakukan vaksinasi agar selalu mematuhi SOP yakni Jangan datang terlalu awal dan jangan hadir tanpa membuat janji (tidak diperbolehkan datang).

Kementrian Malaysia mengingatkan agar orang-orang tepat waktu tetapi hanya datang 15 hingga 30 menit lebih awal adalah untuk memastikan kontrol kerumunan yang lebih baik.

Sebagai informasi, pada tanggal 15 Mei 2021, total 10.472 dosis dari dosis pertama AstraZeneca berhasil diberikan kepada penduduk Malaysia.