6 Pelaku Perjalanan Lintas Riau-Sumbar, Terpaksa Putar Balik Setelah Diperiksa Swab Antigen

Replizar 18 May 2021, 18:21
6 Pelaku Perjalanan Lintas Riau-Sumbar, Terpaksa Putar Balik Setelah Diperiksa Swab Antigen (foto/zar)
6 Pelaku Perjalanan Lintas Riau-Sumbar, Terpaksa Putar Balik Setelah Diperiksa Swab Antigen (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANSING- Sebanyak 6 orang dari 86 pelaku perjalanan, yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 terpaksa harus putar balik, dan tidak bisa melanjutkan perjalanan melewati Kuantan Singingi. Setelah dilakukan pemeriksaan Swab Antigen oleh Tim Medis Dinas Kesehatan Kuansing, di pos penyekatan perbatasan Riau -Sumbar Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Sedangkan 80 orang lainnya pelaku perjalanan dinyatakan negatif, dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan memasuki Kuansing. Enam orang dengan hasil positif, untuk saat sekarang oleh petugas tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan memasuki Kuansing.

Sehingga pihak Medis Diskes Kuansing langsung berkoordinasi dengan Petugas Diskes Kabupaten asal pelaku perjalanan, yang dinyatakan positif tersebut guna dilakukan penanganan lebih lanjut.

" Awalnya para pelaku perjalanan dihentikan kendaraannya dan disuruh turun oleh petugas. Karena tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, maka dilakukan pemeriksaan Swab Antigen," Ungkap Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.Ik. MM kepada wartawan Senin (17/5) sore.

Saat menerima hasil pemeriksaan, seluruhnya menunjukkan sikap kooperatif dan tertib. Dan ini adalah wujud kerjasama yang baik dan saling menghargai, antara petugas dilapangan dengan pelaku perjalanan, dalam rangka bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19, dan ini tentunya sangat diapresiasi sekali," Ujarnya.

Menurutnya, ini salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 pasca Idul Fitri 1442 H, yang dilakukan pemeriksaan Swab Antigen kepada pelaku perjalanan lintas darat, saat melewati pos penyekatan perbatasan Riau-Sumbar, di Desa Kasang Kuantan Mudik.

Dikatakannya, personil yang bertugas di Pos Penyekatan Perbatasan Riau-Sumbar Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik terdiri dari 10 personel Polres, 20 personel Sat Brimob, 6 personel TNI, 5 personel Sat Pol PP Pemprov dan Kabupaten, 6 personel Dishub Pemprov dan Kabupaten, 2 petugas Medis Dinkes Kuansing dan 2 personel BPBD Provinsi Riau.

Kegiatan pemeriksaan Swab Antigen di Pos Perbatasan Riau-Sumbar, dihadiri Kabag Ops Kompol Erde Dianto, SH, Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi, SIK, MH dan Kasat Intelkam IPTU Rian Samudro, SIK, MSi, Kadiskes Kuansing Helmi Ruspandi, S. Sos, MPH, Kabid Yankes, Drg Arni Suharti, Kasi SDK, Ana Nurfia, Kabid Ops Dal Satpol PP Kuansing Shanti Evi Dimenti, SH, Kapus Kesehatan Lubuk Jambi Masni, SST, MKM.

" Ini sebagai wujud keseriusan Polres dan Satgas Covid-19 Kuansing, dalam rangka menindaklanjuti SE Kepala Satgas Covid-19 Pusat Nomor : B / KA.SATGAS/46/05/2021 tanggal 12 Mei 2021 perihal Antisipasi Perjalanan Masyarakat Pada Arus Balik Idul Fitri 1442 H," ujarnya lagi.

Kegiatan pemeriksaan Swab Antigen kepada pelaku perjalanan, akan terus dilakukan sampai tanggal 24 Mei 2021 sesuai jadwal yang telah ditetapkan, berdasarkan SE Kepala Satgas Covid-19 Pusat Nomor 13 Tahun 2021 tanggal 7 April 2021, dan Addendum SE Kepala Satgas Covid-19 Pusat Nomor 13 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021," tuturnya.