Satgas Penanganan Covid-19 Lakukan Razia Prokes Dipimpin Bupati Siak Alfedri

Lina 29 May 2021, 12:22
Satgas Penanganan Covid-19 Lakukan Razia Prokes Dipimpin Bupati Siak Alfedri (foto/lin)
Satgas Penanganan Covid-19 Lakukan Razia Prokes Dipimpin Bupati Siak Alfedri (foto/lin)

RIAU24.COM - SIAK-  Satuan tugas Penanggulangan Covid-19, melaksanakan Razia Protokol kesehatan di beberapa Lokasi yang mana selama ini menjadi tempat berkumpulnya para warga  masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan Razia Prokes tersebut di pimpin langsung Bupati Siak Alfedri bersama Kapolres, TNI, Satpol PP, Tim Kesehatan, bertempat di Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Saat melakukan Razia tersebut,
Tim Kesehatan melakukan test Rapid Antigen kepada pengunjung Kafe dan Restoran di daerah tersebut.Jika hasil nya Positif maka akan di bawa ke Rumah Sakit untuk di lakukan pengecekan lebih lanjut, yakni Swab PCR, dan jika hasil PCR Positif, maka selanjutnya akan di lakukan tracking.

Selai itu, Tim kesehatan itu juga melakukan kegiatan Swab kepada 39 orang di Gadoka Caffe , jl.Hang Jebat Kp.Perawang Barat, semuanya di nyatakan Negatif.

Sementara Personil yang ikut dalam kegiatan itu, yakni POLRI
12 orang, TNI 1, Satpol PP 4, sementara Dinas Kesehatan sebanyak 5 orang.

Selanjut nya,  Caffe The Lenando yang beralamat di Jl.Datuk Sri Maharaja, Kelurahan Perawang, ada 22 orang yang di Swab,18 orang diantaranya adalah pengunjung Caffe, sementara 4 orang lainya, Pemilik beserta Karyawan Caffe tersebut, hasil Swab nya juga Negatif.

Sedangkan Personil yang ikut saat itu terdiri dari Polri sebanyak 9 orang, TNI 2 orang, Satpol PP 4 orang dan Dinas Kesehatan sebanyak 5 orang.

 Untuk Caffe Kupi latte di Jl. A.R.Hakim Kelurahan Perawang, ada pula 21 orang yang di Swab, 2 orang di antara nya Karyawan Caffe, 19 orang lain nya adalah pengunjung. Hasil dari Swab tersebut, baik Pengunjung, maupun Karyawan, 19 orang di nyatakan Negatif, sedangkan 2 orang di nyatakan (+) Reaktif AN.
IS SI (Karyawan BSP) dan A P( Jl. Garuda Kel. Perawang)

Personil yang hadir saat itu terdiri dari Polri 7 orang, TNI 1 orang, Satpol PP 6 orang dan Dinas Kesehatan sebanyak 6 orang.

Razia Prokes tersebut di lakukan adalah sebagai bentuk Upaya dalam menekan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Siak.