China Hukum Mati Guru yang Lecehkan 9 Siswa di Dalam Kelas

Amerita 2 Jun 2021, 08:49
ilustrasi
ilustrasi

RIAU24.COM - Kantor Kejaksaan Agung menghukum mati seorang guru sekolah dasar di China karena memperkosa beberapa siswa dari 2001 hingga 2020, Senin (31/5).

Pihak berwenang mengatakan pria itu memperkosa dan menganiaya gadis-gadis muda di sekolah dasar Baisha di Kabupaten Luxi, Provinsi Hunan. Total sembilan siswa diperkosa.
zxc1 
Kejahatan bejat itu dilakukannya di balik pintu tertutup di kantor dan ruang kelas sekolah.

Pada tahun 2017, orang tua mengajukan pengaduan kepada kepala sekolah dan wakil kepala sekolah, tetapi sekolah tidak menindaklanjuti.

Polisi memulai penyelidikan Mei 2020 setelah dua korban melaporkan dugaan kejahatan tersebut ke polisi.
zxc2 
Kantor Kejaksaan mengatakan hukuman itu terjadi pada Agustus tahun lalu. 

Tak sendiri, guru yang diidentifikasi hanya dengan nama Yang itu memiliki kaki tangan, Mi.

Pihak berwenang menyimpulkan Mi bergabung dengan Yang dalam pemerkosaan beramai-ramai terhadap seorang gadis berusia 12 tahun, menurut South China Morning Post, Selasa (1/6).

Yang dijatuhi hukuman mati dan Mi dihukum 17 tahun penjara.

Pihak berwenang di China tidak mengonfirmasi apakah eksekusi terhadap Yang sudah dilakukan.

Amnesty International mengatakan dalam sebuah laporan pada bulan April bahwa China adalah algojo No. 1 di dunia, tetapi pemerintah tidak mempublikasikan angka-angkanya, dilansir dari UPI.

"Sejauh mana sebenarnya penggunaan hukum mati di China tidak diketahui karena data ini diklasifikasikan sebagai rahasia negara," ujar organisasi tersebut.