Produk Halal Nasional Bisa Mendunia

Satria Utama 9 Jun 2021, 10:32
Foto : VOI
Foto : VOI

RIAU24.COM - The World Population Review mencatat bahwa ada 1,9 miliar Muslim di dunia, dengan 229 juta di antaranya di Indonesia. 229 juta jiwa tersebut mewakili 87,2 persen dari penduduk Indonesia sebanyak 276,3 juta jiwa, atau 12,7 persen dari penduduk muslim dunia.

Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi pasar yang besar untuk produk muslim. Menyadari potensi tersebut, Indonesia berupaya tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga produsen yang mampu memenuhi kebutuhan pasar muslim domestik, maupun ekspor.

Sektor industri halal yang identik dengan kebutuhan umat Islam merupakan ekosistem dengan potensi ekonomi yang sangat besar. State Global Islamic Economic Report 2020-2021, seperti dilansir Antara Rabu, 9 Juni menyebutkan tingkat konsumsi umat Islam dunia mencapai US$2,02 triliun di sektor makanan, farmasi, kosmetik, fashion, travel dan media, hingga halal. rekreasi.

Pengeluaran masyarakat muslim dunia untuk busana sederhana mencapai 277 miliar dolar AS, meningkat 4,2 persen dari tahun sebelumnya, dan diperkirakan akan mencapai 311 miliar dolar AS pada 2024.

Tentunya ini menjadi peluang besar bagi perkembangan dan perluasan pasar fashion Indonesia ke seluruh dunia. Untuk itu, Pemerintah Indonesia bersama para pemangku kepentingan bertekad memperkuat promosi dan pemasaran produk halal Indonesia melalui pemanfaatan pasar online berbasis teknologi digital.

Salah satu produk halal yang berpotensi untuk diperkuat adalah sektor fashion. Dengan memperkuat industri fashion halal, Indonesia telah melahirkan desainer, komunitas, dan asosiasi fashion muslim. Bahkan, berbagai program busana muslim banyak digelar dengan mengundang aktris media sosial untuk berpromosi.

Potensi yang sama juga terjadi pada komoditas kosmetik halal, dimana konsumsi masyarakat muslim dunia mencapai US$66 miliar atau meningkat 3,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dengan demikian, potensi Indonesia sebagai pasar produk muslim perlu dibarengi dengan peningkatan kinerja ekspor Indonesia ke luar negeri, khususnya ke negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Berdasarkan data OKI Economic Outlook 2020, di antara negara-negara anggota OKI, Indonesia merupakan eksportir terbesar kelima dengan proporsi 9,3 persen di bawah Arab Saudi (14,5 persen), Malaysia (13,3 persen), Uni Emirat Arab. (12,3 persen), dan Turki (10,1 persen).

Indonesia juga merupakan importir terbesar keempat dengan proporsi 8,4 persen di belakang Uni Emirat Arab (12,2 persen), Turki (12,1 persen) dan Malaysia (11,8 persen).

Oleh karena itu, pada pembukaan Pameran Produk Halal Indonesia atau Indonesia Industrial Moslem Exhibition (ii-Motion), Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin meminta agar Indonesia lebih gigih berusaha menguasai pasar halal dunia, khususnya negara-negara OKI.

Sementara itu, Ma'ruf menjelaskan beberapa langkah strategis yang diambil untuk mewujudkan Indonesia sebagai eksportir produk halal global, antara lain dengan mengembangkan riset halal dan meningkatkan substitusi impor.

Kedua, dengan membangun kawasan halal yang terintegrasi dengan fasilitas logistik halal. Ketiga, membangun sistem informasi halal, termasuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat halal. Keempat, dengan meningkatkan kontribusi produsen produk halal, baik skala mikro, menengah, maupun besar untuk mengekspor produk halal ke seluruh dunia (Global Halal Value Chain).

Diketahui, Indonesia telah menetapkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 yang memiliki empat strategi utama, yaitu penguatan rantai nilai halal (yang terdiri dari industri makanan dan minuman halal, industri pariwisata halal, industri fashion muslim, industri halal industri media dan rekreasi, industri farmasi dan industri pariwisata halal). kosmetik halal dan industri energi terbarukan, serta penguatan sektor keuangan syariah.

Selain itu, penguatan usaha mikro, kecil dan menengah, serta pemanfaatan dan penguatan ekonomi digital.