Mengenal Phising, Kejahatan Perbankkan yang Kerap Merugikan Nasabah

Azhar 12 Jun 2021, 22:33
Ilustrasi. Foto: Internet
Ilustrasi. Foto: Internet

RIAU24.COM -  Penipuan perbankkan adalah tindak kriminalitas yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab demi mendapat keuntungan pribadi.

Salah satu kejahatan yang paling sering dilakukan adalah phising.

Dikutip dari ocbcnisp.com, Jenis kejahatan ini dilakukan dengan berusaha memperoleh informasi atau data sensitif, seperti nama lengkap, password, dan informasi kartu kredit/debit melalui media elektronik dengan menyamar sebagai lembaga terpercaya.

Jenis penipuan phising biasa dijumpai dalam bentuk e-mail, pesan teks, atau telepon.

Pelaku phising dalam bentuk telepon umumnya akan mengajak korban mengobrol sampai korban secara tidak sadar memberi informasi yang pelaku butuhkan.

Sementara phishing pesan teks biasa dilakukan oleh penipu dengan mengirimkan pesan palsu yang mengarahkan calon korban untuk melakukan transfer sejumlah uang.

Sedangkan untuk phising email, penipu mengirimkan e-mail kepada calon korban dengan mengatasnamakan lembaga terpercaya. Pelaku memancing korban untuk menekan link yang tercantum di dalam e-mail.

Kemudian calon korban diarahkan untuk mengklik sebuah tautan link yang mengarahkan mereka untuk membuka halaman website pelaku.

Pada laman palsu tersebut, alamat URL tidak sesuai dengan milik bank resmi. Setelah calon korban dijebak pada halaman palsu, mereka diminta untuk mengisi beberapa data pribadi.

Di mana akhirnya data tersebut akan terkirim secara otomatis kepada pelaku kejahatan dan berakibat pembobolan akun rekening bank.

Isi e-mail tersebut umumnya berisi desakan seperti rekening Anda akan diblokir, keamanan akun terancam sehingga harus segera memperbarui password, hadiah yang akan hangus jika tidak segera diklaim, dan masih banyak lagi.

Paling umum terjadi adalah korban harus melakukan pembaharuan akun internet banking (Upgrade Your Account).