Sembako Kena Pajak, Gerindra Sebut Kebijakan Pemerintah Justru Membuat Rakyat Susah

M. Iqbal 14 Jun 2021, 09:37
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang-barang kebutuhan pokok ditanggapi oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Ahmad Muzani.

Dilansir dari Rmol.id, dia menyebutkan jika pihaknya memahami jika saat ini beban keuangan negara semakin berat di tengah pandemi Covid-19.

Imbasnya, kata dia, penerimaan negara mengalami defisit, termasuk penerimaan pajak pun tidak bisa mencapai target yang ditetapkan.

Tapi, menurut Muzani, sebaiknya pemerintah berpikir ulang untuk mengenakan pajak terhadap barang-barang kebutuhan pokok rakyat.

Termasuk rencana penerapan pajak terhadap jasa pelayanan kesehatan, pendidikan, dan beberapa sembako. Karena hal itu justru semakin membuat rakyat susah.

"Kami sangat mengerti situasi keuangan negara yang sedang berat, apalagi dalam situasi seperti pandemi sekarang ini yang menyebabkan target pajak tidak tercapai, sehingga penerimaan negara defisit," ujarnya, Ahad, 14 Juni 2021.

"Tapi kalau jalan keluarnya adalah memajaki barang-barang kebutuhan pokok rakyat dan  kegiatan-kegiatan riil masyarakat, seperti beras, gula, garam, ikan, daging, sayur mayur dan juga pelayanan kesehatan dan pendidikan itu justru semakin membebani rakyat. Sehingga upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak tidak berbanding lurus dengan upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat," jelasnya.

Maka itu, dia kemudian menyarankan agar pemerintah sebaiknya menerapkan objek pajak baru terhadap kegiatan-kegiatan atau barang-barang yang bukan menjadi prioritas kebutuhan rakyat.

Dia juga mencontohkan, menerapkan objek pajak terhadap aktivitas pertambangan, perkebunan, dan korporasi lainnya.

"Gerindra menyarankan penerapan objek pajak baru itu lebih baik diterapkan kepada barang-barang atau jasa dari hasil aktivitas atau kegiatan pertambangan dan perkebunan, termasuk kegiatan korporasi lainnya," terangnya.

Selanjutnya, Muzani juga mengingatkan agar pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap setiap pembiayaan kebutuhan negara agar tidak terjadi pemborosan. Selain itu, menutup kemungkinan adanya kebocoran anggaran negara di setiap pembiayaannya.

"Kemudian, terhadap beban keuangan yang semakin berat, Gerindra menyarankan agar pemerintah memperketat pembiayaan-pembiayaan yang dianggap pemborosan, termasuk menutup kemungkinan kebocoran anggaran, dan memangkas biaya-biaya yang dianggap tidak perlu," tandas Muzani.