Idul Adha, Kemenag Bengkalis Sudah Terima Surat Edaran Dari Menteri Agama

Dahari 24 Jun 2021, 18:13
H Khaidir
H Khaidir

RIAU24.COM -BENGKALIS - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bengkalis sudah menerima surat edaran dari Menteri Agama terkait pelaksanaan ibadah Idul Adha tanggal 20 Juli mendatang. Surat edaran tersebut diterima pada Rabu kemarin.

Hal ini diungkap Kepala Kantor Kemenag Bengkalis Khaidir kepada wartawan, Kamis 24 Juni 2021. Setelah menerima edaran Menteri Agama ini pihaknya meneruskan kepada penyuluh dan KUA se kabupaten untuk disampaikan kepada masyarakat dan pengurus masjid.

"Ini peranan penyuluh dan KUA untuk menyampaikan kepada masyarakat dan pengurus masjid. Sudah kita perintahkan untuk disampaikan kepada masyarakat edaran menteri ini,"ungkapnya.

Edaran Menteri Agama tersebut diantaranya mengatur pelaksanaan takbiran, ibadah solat ied dan pelaksanaan qurban. Untuk pelaksanaan takbiran hanya dibenarkan dilaksanakan di masjid dan mushola.

"Dengan ketentuan hanya sepuluh persen dari kapasitas masjid dan menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan takbiran keliling sama sekali tidak dibenarkan,"ujarnya.

Sedangkan terkait pelaksanaan solat ied sama seperti pelaksanaan sebelumnya. Kemenag hanya membenarkan pelaksanaan shalat di masjid dan mushola atau lapangan yang wilayahnya zona hijau.

"Kalau untuk zona merah dan orange tidak dibenarkan untuk dilaksanakan. Pelaksanaan wajib menerapkan protokol kesehatan, untuk khutbah dibatasi paling lama lima belas menit," terangnya.

Sedangkan, untuk pelaksanaan qurban, Kemenag memberikan rentang waktu selama tiga hari. Mulai tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah untuk menghindari kerumunan.

"Pelaksanaan qurban bisa dilaksanakan panitia qurban atau di rumah potong hewan. Namun untuk pendistribusian dan pelaksanaannya harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak menimbulkan kerumunan,"ujarnya.

Sementara, satgas Covid 19 Bengkalis membenarkan adanya edaran menteri agama untuk pelaksanaan ibada Idul Fitri. Namun untuk mekanisme pelaksanaanya akan segera di rapatkan lagi oleh Satgas.

"Kita sudah terima edaran menteri ini. Nanti akan kita rapatkan terlebih dahulu untuk teknisnya. Termasuk zona yang berlaku sampai hari ini,"ucap Sekretaris Satgas Covid 19 Bengkalis Tajul Mudarris singkat.