Disebut Sebagai Terapi Penyembuhan Covid-19, Ini Harga Eceran Tertinggi Ivermectin dan 10 Obat Lainnya

Rizka 5 Jul 2021, 09:38
google
google

RIAU24.COM -  Fasilitas kesehatan di Indonesia saat ini sedang kewalahan, akibat tingginya penderita Covid-19 yang makin tinggi.

Di sisi lain, masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di rumah, seringkali harus membeli sendiri obat terapi yang diresepkan dokter.

Namun mereka menghadapi tingginya harga obat-obatan terapi Covid-19 ini di pasaran.

Di sejumlah marketplace, obat-obatan ini dijual bebas. Salah satunya Ivermectin, yang kini tengah menjalani uji klinis di sejumlah rumah sakit untuk terapi Covid-19.

Melambungnya harga Ivermectin dan sejumlah obat antivirus pun menjadi sorotan dan perbincangan di media sosial. 

Pada 3 Juli 2021, Kementerian Kesehatan mengeluarkan kebijakan dengan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk Ivermectin dan 10 obat lainnya.

Simak, ini harga eceran tertinggi untuk obat-obatan tersebut:

1. Favipiravir 200 mg (Tablet): Rp 22.500
2. Remdesivir 100 mg (vial): Rp 510.000
3. Oseltamivir 75 mg (kapsul): Rp 26.000
4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen 25 ml (vial): Rp 3.262.300
5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml (vial): Rp 3.965.000
6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml (vial): Rp 6.174.900
7. Ivermectin 12 mg (tablet) Rp 7.500
8. Tocilizumab 400 mg/20 ml (vial): Rp 5.710.600
9. Tocilizumab 80 mg/4 ml (vial): Rp 1.162.200
10. Azithromycin 500 mg (tablet): Rp 1.700
11. Azithromycin 500mg (vial): Rp95.400.

Ketentuan HET ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/MENKES/4826/2021 tentang HET Obat dalam Masa Pandemi Covid-19.

Ke-11 obat yang ditentukan HET-nya merupakan obat yang sering digunakan pada masa pandemi ini.

Menkes berharap semua pihak mematuhi ketentuan soal harga jual tersebut.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak sembarangan membeli obat tanpa resep dokter atau membeli secara bebas di berbagai toko obat baik offline maupun online.