Ini Cara Mengetahui dan Menghadapi Mata Elang Yang Bentrok Dengan Ojol di Sawah Besar Jakarta Pusat

Rizka 7 Jul 2021, 09:53
google
google

RIAU24.COM -  Viral di media sosial sejumlah pengemudi ojol terlibat bentrok dengan kawanan mata elang di Jalan Mangga Besar Raya, Sawah Besar Jakpus, Selasa (6/7) sore.

Dalam rekaman berdurasi 18 detik memperlihatkan pengemudi ojol menutup sebagian jalan.

Aksi saling lempar pun tak terhindarkan antara pengemudi ojol dengan kawanan mata elang. Keributan membuat arus lalu lintas tersendat.

Dalam dunia kredit kendaraan, khususnya motor, ada yang disebut sebagai debt collector 'mata elang'. Istilah mata elang diberikan sebab dalam kerjanya, mereka memerlukan ketajaman mata bak elang. Tugasnya mengejar kendaraan yang macet kredit dan si debitur susah ditemui. Debt collector mata elang mencari kendaraan yang menunggak cicilan.

Kalau Anda melihat orang-orang yang bergerombol di sekitar perempatan jalan, mereka itu belum tentu orang yang tidak punya kerjaan. Bisa jadi mereka adalah debt collector mata elang yang sedang mengamati kendaraan yang lewat satu per satu. Mereka biasanya bergerombol 4-10 orang.

Pekerjaan ini tentunya membutuhkan kejelian dan konsentrasi tinggi untuk mengingat ciri fisik dan nomor polisi kendaraan yang sedang mereka cari.

Tak jarang saat mata elang sedang beroperasi di perempatan jalan, ada kendaraan yang menunggak pembayaran ketemu. Yang dilakukan oleh u ini adalah langsung starter kendaraan dan mengejarnya.

Apabila Anda bertemu atau didatangi oleh mata elang, berikut hal-hal yang dapat Anda lakukan:

  1. Apabila diberhentikan secara paksa, menepilah di tempat ramai
  2. Jangan panik dan berbicaralah seperti biasa
  3. Amankan kunci kontak kendaraan
  4. Tanyakan dan catat identitas mata elang
  5. Tanyakan identitas pemilik kendaraan yang tertulis di buku milik mata elang tersebut
  6. Jangan berikan STNK, apapun yang terjadi
  7. Apabila Anda memang mempunyai masalah dalam hal cicilan, bicarakan dengan baik. Jika memungkinkan, bayar cicilan dengan mentransfer
  8. Apabila tidak bisa membayar cicilan, bicarakan ke kantor cabang leasing
  9. Apabila memang tidak sanggup membayar, mintalah surat penarikan kendaraan sebagai bukti yang legal, sehingga jika bertemu mata elang, ini bisa menjadi bukti tidak menunggak kredit.