Aksi Anies Memarahi HRD Disebut Salah Sasaran, Ade Armando : Takut Dosa ah Ngetawain Kebodohan Gubernur Magang

Rizka 7 Jul 2021, 14:25
Ade Armando [Instagram/@adearmandoreal]
Ade Armando [Instagram/@adearmandoreal]

RIAU24.COM -  Pakar Komunikasi Ade Armando turut berikan komentar atas Aksi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang melakukan sidak di sebuah perusahaan asuransi terkait pemberlakuan PPKM Darurat.

Anies terlihat memarahi pimpinan perusahaan PT Equity Life Indonesia, Selasa (6/7).

Menurut Ade Armando, Anies salah sasaran lantaran perusahaan tersebut merupakan perusahaan asuransi jiwa yang termasuk sektor usaha esensial yang diizinkan bekerja di tengah PPKM Darurat dengan protokol kesehatan yang ketat.

Bahkan, aksi Anies ini dicap sebagai kebodohan.

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Mendagri No, 15 Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 875 Tahun 2021 perihal PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

"Takut dosa ah ngetawain kebodohan gubernur magang," komentar Ade Armando pada cuitan salah satu netizen, Rabu (7/7).

Diketahui sebelumnya, beredar video kemarahan Anies yang terlihat sedang memarahi pimpinan perusahaan tersebut.

Perempuan yang dibentak Anies itu tampak hanya terdiam saat Anies mengomelinya. Anies kemudian meminta pekerja untuk menutup kantor dan karyawan untuk pulang ke rumah.

Sementara itu, PT Equity Life Indonesia mengatakan, pihaknya beserta kantor-kantor pemasarannya merupakan perusahaan asuransi jiwa yang termasuk dalam sektor usaha esensial berdasarkan ketentuan Instruksi.

Oleh karenanya, perusahaan tersebut tetap membuka kantor pemasaran dan layanan di seluruh Indonesia secara terbatas di masa PPKM darurat.

"Kami memastikan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, termasuk pemberlakuan maksimum karyawan Work From Office (WFO) sebesar 50 persen," dilansir dari Instagram Equity Life Indonesia.

Pihak perusahaan memastikan, pelayanan nasabah asuransi jiwa merupakan prioritasnya.

Terlebih di masa pandemi, nasabah juga dapat tetap menghubungi perusahaan untuk mendapatkan informasi terkait produk, layanan manfaat maupun klaim asuransi jiwa dan kesehatan.