Bersikeras Minta Dibebaskan, Edhy Prabowo Beberkan Kinerjanya Saat Menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan

Rizka 10 Jul 2021, 14:29
google
google

RIAU24.COM -  Terdakwa kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster (benur) Edhy Prabowo dalam pleidoinya meminta majelis hakim membebaskannya dari segala tuduhan.

Edhy mengatakan tuntutan penjara lima tahun dan denda Rp400 juta yang dibacakan jaksa penuntut umum sangat berat baginya.

Selain itu, Edhy juga menyampaikan keberatan atas ketidaksesuaian hukuman dengan fakta-fakta yang telah dikumpulkan. Menurut Edhy, fakta yang menjadi acuan pemberian hukum terhadapnya sangat lemah.

Ia pun meminta agar hakim dapat mempertimbangkan dengan objektif dan adil. Ia berharap terbebas dari jeratan hukum. Atau paling tidak, kata Edhy, dijerat hukuman yang ringan.

Tak hanya itu, Edhy pun mengungkap berbagai inovasi dan gebrakan yang dilakukannya selama menjabat orang nomor satu di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Sejak dilantik pada 23 Oktober 2019 sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan RI, saya konsisten menjalankan berbagai strategi dan gebrakan guna mendorong kemajuan sektor Kelautan dan Perikanan Indonesia," ungkap Edhy Prabowo dilansir dari beritasatu.com.

Selama sekitar setahun menjabat, Edhy mengaku kerap menyusuri seluruh wilayah Indonesia dan mencatat setiap keluhan dan masukan nelayan.

"Komunikasi dengan daerah berjalan lancar dan ketika ada kendala disampaikan ke pusat, responnya juga sudah cepat. Hal ini sudah jauh lebih baik dan menjadi terobosan yang luar biasa," katanya.

Edhy juga mengklaim Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukkan kinerja positif saat dipimpinnya meski di tengah pandemi. Berbagai terobosan, kata Edhy, dilakukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Selama dirinya menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy membeberkan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor Perikanan Tangkap dari 1 Januari sampai dengan 7 Oktober 2020 senilai sekitar 470,57 miliar.

Sementara PNBP sektor perikanan budidaya mencapai Rp 14,85 miliar. Adapun nilai tukar nelayan sampai September 2020 mencapai 100,72 dan nilai tukar pembudidaya ikan sampai September 2020 mencapai 100,51. Sedangkan produksi perikanan tangkap mencapai 7.703.652 ton dan produksi perikanan budidaya sampai dengan Juni 2020 mencapai 7.700.000 ton.

Pada akhir Desember 2019, Edhy mengaku berupaya menyederhanakan perizinan usaha di pusat dan daerah, dengan meluncurkan aplikasi SILAT atau Sistem Informasi Izin Layanan Cepat.

Edhy menambahkan, KKP saat dipimpinnya juga berupaya memberikan kemudahan akses permodalan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha perikanan serta memberikan perlindungan asuransi kepada awak kapal.