Selama PPKM, Jokowi Izinkan Makan di Warteg 20 Menit, Netizen : Lagi-lagi Pemerintah Bikin Kebijakan Konyol

Rizka 26 Jul 2021, 10:59
Jokowi [Instagram/@jokowi]
Jokowi [Instagram/@jokowi]

RIAU24.COM -  Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi memperpanjang PPKM Level 4 di beberapa wilayah di Jawa dan Bali hingga 2 Agustus mendatang guna menekan laju penularan virus corona (Covid-19). Dalam aturan yang baru, kini masyarakat boleh makan di restoran, warung makan dan pedagang kaki lima.

"Maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung, 20 menit," kata Jokowi dalam konferensi pers di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7).

Menanggapi pernyataan Jokowi, muncul beberapa meme perihal pemberlakuan waktu makan yang hanya diberi 20 menit di media sosial.

Bahkan netizen beranggapan kebijakan yang telah dibuat ini terlihat konyol.

"Busettt 20 menit, itu makan atau lagi ikutan master chef," ungkap @ramenpedesnih

"Lagi-lagi pemerintah bikin kebijakan konyol. Emangnya ada ya aparat yang mengawasi aturan makan maksimal 20 menit di setiap tempat makan? Karena kenyataan di lapangan sih gak begitu. Di deket perumahan gua bebas bebas aja si makan di tempat mah, malah jam 1 malem juga masih rame," ungkap @FRD_sply

"Apa gk kesedak ya klo dibatasin waktu kek gitu? krna akhirnya kan jdi panik dn buru2," ungkap @Riiisansana

Seperti diketahui, PPKM Level 4 merupakan kebijakan pemerintah dalam menanggulangi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Berbagai pembatasan diterapkan di banyak sektor. Tak sedikit pula jalan yang ditutup guna menekan mobilitas masyarakat.

Pusat perbelanjaan dan tempat ibadah ditutup. Penjual makanan tidak diperkenankan melayani pengunjung makan di tempat. Ada beberapa kasus penjual makanan dan minuman terkena sanksi karena kedapatan melayani pengunjung menikmati hidangan di tempat.

Misalnya di Tasikmalaya, Jawa Barat, ketika pedagang bubur harus membayar denda. Lalu penjual kopi di Tasikmalaya lebih memilih menjalani hukuman penjara 3 hari ketimbang membayar denda karena tidak memiliki uang.

Selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 diterapkan, kasus virus corona di tanah air juga belum menunjukkan penurunan yang signifikan. Perlu diamini bahwa angka kesembuhan per hari pun tergolong tinggi. Akan tetapi, jumlah pasien yang meninggal dalam sehari pun tidak kalah tinggi jumlahnya.

Hingga 25 Juli atau hari terakhir penerapan PPKM Level 4, kasus virus corona di tanah air sudah mencapai 3.127.826 sejak pertama kali diumumkan pada awal Maret 2020.