Kembali Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja

M. Iqbal 2 Aug 2021, 10:06
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Program Kartu Prakerja pada semester II 2021 kembali dibuka. Pemerintah juga menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk program tersebut.

Seperti dilansir dari Tempo.co, saat ini manajemen Kartu Prakerja hingga belum memberikan kepastian terkait dengan jadwal untuk gelombang ke-18. Berikut ini syarat dan cara pendaftaran kartu prakerja.

Syarat Daftar Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
4. Setiap kartu keluarga (KK) dibatasi 2 NIK
5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
7. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Cara Daftar:
1. Buka www.prakerja.go.id
2. Masukkan e-mail dan password, lalu klik 'Daftar'
3. Setiap pendaftar akan menerima notifikasi via e-mail
4. Buka e-mail untuk verifikasi pendaftaran
5. Masuk ke dashboard akun dan login sesuai password dan akun yang terverifikasi
6. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan
7. Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP. Foto KTP harus berwarna
8. Lakukan verifikasi nomor handphone 'Klik Kirim' 9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone. Kemudian, klik Verifikasi.
10. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
11. Tes motivasi dan kemampuan dasar wajib diisi dan dituntaskan. Jika sudah klik 'Oke'
12. Kemudian, klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka.

Pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS. Untuk desain program Kartu Prakerja tambahan ini. Setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan mendapatkan insentif Rp 600 ribu per bulan untuk 4 bulan.

Total jumlah bantuan Kartu Prakerja yang didapatkan sebesar Rp 2,4 juta serta dana sebesar Rp 50 ribu setiap kali mereka mengisi survei.