Jokowi Sebut Pandemi Belum Berakhir dan Masih Menjadi Ancaman, Netizen: Memutus Pekerjaan Rakyat juga pak

Rizka 23 Aug 2021, 15:23
Joko Widodo [Instagram/@jokowi]
Joko Widodo [Instagram/@jokowi]

RIAU24.COM -  Meski tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit menurun, tetapi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar masyarakat tetap waspada dengan adanya Covid-19.

Jokowi menegaskan bahwa wabah virus yang bermula di Wuhan, China itu masih menjadi ancaman yang nyata. Hal ini disampaikannya melalui unggahan Instagram pribadinya, Senin (23/8).

Oleh sebab itu, kata dia, peran seluruh pihak dibutukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Mantan Wali Kota Solo tersebut juga terus mengingatkan masyarakat agar tetap memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Dengan mematuhi protokol kesehatan kata Jowkoi akan melundungi dan mengurangi beban tenaga kesehatan.

Lantas unggahan Jokowi ini mendapat komentar dari netizen. Banyak dari netizen meminta PPKM tidak diperpanjang, mereka mengeluhkan dampak dari PPKM yang telah memutus pendapatan.

"Yaudah bisa kale ppkm di cabut pak.," ungkap @bocahnikmat

"Memutus pekerjaan rakyat juga pak," ungkap @agungaryakkk

"Pak mohon jangan di perpanjang pak PPKM.. pergi kesana kesini cukup pake kartu vaksin juga gak papa pak.. yg penting bisa nyari penghasilan," ungkap @d_nielnoutz

Sebagai informasi, pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kebijakan masyarakat (PPKM) dalam beberapa minggu terakhir akhirnya membuahkan hasil yang cukup menggembirakan.

Per 22 Agustus 2021, Kementerian Kesehatan melaporkan jumlah pasien positif corona adalah 3.979.456 orang. Bertambah 12.408 orang dari hari sebelumnya, tambahan kasus positif harian terendah sejak 20 Juni 2021.

Sejak masa perpanjangan PPKM (17-22 Agustus 2021), rata-rata pasien positif bertambah 17.953 orang per hari. Jauh menurun dibandingkan rerata enam hari sebelumnya yaitu 25.486 orang setiap harinya.

Di sisi lain, angka kesembuhan semakin bertambah. Bahkan kerap kali lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus baru.