Pemkab Bengkalis Nunggak 1,7 Milyar Pihak PLN Putus Aliran Listrik PJU

Dahari 25 Aug 2021, 17:35
Petugas PLN saat memutus aliran listrik PJU di Kecamatan Bengkalis
Petugas PLN saat memutus aliran listrik PJU di Kecamatan Bengkalis

RIAU24.COM - BENGKALIS - Sejumlah jalan umum di Bengkalis malam ini akan mulai gelap gulita dari penerangan lampu jalan. Pasalnya hal ini terjadi karena pihak PLN Bengkalis melakukan pemutusan daya sejumlah penerangan jalan umum (PJU).

Ini dilakukan karena pemerintah kabupaten Bengkalis melalui Dinas Permukiman dan Pertahanan (Perkimtan) Bengkalis menunggak pembayaran tagihan listrik PJU sebesar Rp1,7 Milyar.

Manager ULP PLN Bengkalis Andico Bestari menyampaikan untuk tagihan penggunaan listrik PJU Bengkalis bulan Juli lalu 2021 itu sebesar 1,7 miliar rupiah sebagian belum dibayarkan pemerintah Bengkalis.

"Tagihan bulan Juli lalu baru sekitar satu miliar rupiah yang dibayarkan pemerintah, masih ada tunggakan sekitar 700 juta,"ujar Andico meneger PLN Bengkalis.

Menurutnya, untuk pembayaran tagihan listrik ini secara aturan harusnya dilunasi paling lambat setiap tanggal 20. Namun kali ini pemerintah Bengkalis hingga 20 Agustus belum melunasi tagihan tersebut.

Eksekusi pemutusan dilakukan mulai pagi tadi, bukan hanya di Bengkalis, pemutusan sejumlah PJU juga dilakukan di kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Pemutusan akan berlangsung sampai Perkimtan Bengkalis melunasi tunggakan tersebut.

"Yang kita putus sebagian, kalau bulan ini bisa dilunasi akan kita sambung kembali. Ini sesuai dengan SOP PLN,"ungkapnya.

Sejauh ini alasan pemerintah Daerah belum bisa melunasi seluruh tagihan ini karena masalah anggaran. Namun untuk detailnya manager PLN Bengkalis menyampaikan bisa langsung dikonfirmasi ke Perkimtan Bengkalis.

Pantauan media ini, pemutusan sudah dilakukan petugas PLN di antaranya di PJU Jalan Utama, Jalan Geriliya, Jalan Pramuka di Kecamatan Bengkalis dan selanjutnya ke wilayah Mandau.