Ditanya Tentang Kasus Penistaan Agama Yahya Waloni, Politikus PDI Perjuangan Ini Seret Nama Ustaz Abdul Somad

Devi 28 Aug 2021, 08:32
Foto : JPNN
Foto : JPNN

RIAU24.COM -  Polri telah resmi menetapkan Yahya Waloni sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Polri menyebut Yahya Waloni sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Mei 2021. "Sudah (tersangka). Itu kan prosesnya sejak bulan April, bulan Mei sudah naik penyidikan, sudah jadi tersangka. Proses seperti itu," ujar Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan.

Rusdi menepis adanya tudingan Polri lamban dalam memproses kasus dugaan penistaan agama, termasuk Yahya Waloni. Diketahui, Yahya sudah dilaporkan sejak April 2021. Menurut Rusdi, video Yahya Waloni membuat masyarakat gelisah. Untuk itu, kata Rusdi, polisi merespons laporan masyarakat.

Buka suara soal kasus dugaan penistaan agama, politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul juga berharap Polri serius dalam menangani semua kasus dugaan penistaan agama, termasuk Ustaz Abdul Somad atau UAS yang pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri. 

zxc1
 
Nama UAS disinggung Ruhut setelah Muhammad Kece dan Ustaz Yahya Waloni ditangkap tim Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama. Keduanya juga telah berstatus tersangka serta dilakukan penahanan oleh penyidik.

"Saya minta jangan hanya Yahya Waloni, tetapi yang lain-lain, termasuk Ustaz Abdul Somad," kata Ruhut Sitompul seperti dikutip Riau24.co dari JPNN.com, Jumat (27/9). 

Terkait UAS, masalah yang dimaksud Ruhut adalah ceramah yang dianggap menghina salib. "Dia juga sama, menghina juga, kan. Dia apa enggak menghina, tuh, (bilang) di Salib itu ada setan, ada apa, kan," ujar Ruhut Sitpmpul. Untuk itu, dia berharap tidak hanya Muhammad Kece dan Yahya Waloni yang diproses hukum. 
 
"Semua harus diproses kalau yang berkaitan dengan SARA," tandas mantan anggota Komisi III DPR itu.

Pada Rabu, 21 Agustus 2019, ulama kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) telah memberikan klarifikasi mengenai ceramahnya yang dianggap menghina salib. "Ada lima poin yang ingin saya sampaikan," kata Ustaz Somad di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi Jakarta. 
 
UAS mengatakan, pernyataannya yang dinilai menghina salib merupakan sebuah jawaban atas pertanyaan jemaah saat berceramah di Masjid Agung An-Nur, Pekanbaru, Riau. "Ceramah saya yang diviralkan itu adalah menjawab pertanyaan, bukan tema kajian, bukan inti permasalahan," ungkap dia. 
 
Ustaz Somad menjelaskan, ceramahnya yang dinilai menghina salib itu terjadi dalam kegiatan komunitas muslim.  "Itu disampaikan di tengah komunitas masyarakat muslim di dalam masjid, di tempat tertutup, di tengah umat Islam dalam kajian khusus, Sabtu subuh," ucap dia.