Vonis Hukuman Mati Dijatuhkan ke Para Pembunuh Dua Aktivis Gay, Tentara Berpangkat Mayor Masih Buron

Riki Ariyanto 3 Sep 2021, 19:15
Vonis Hukuman Mati Dijatuhkan ke Para Pembunuh Dua Aktivis Gay, Tentara Berpangkat Mayor Masih Buron (foto/int)
Vonis Hukuman Mati Dijatuhkan ke Para Pembunuh Dua Aktivis Gay, Tentara Berpangkat Mayor Masih Buron (foto/int)

RIAU24.COM - Vonis hukuman mati telah dibacakan untuk enam anggota kelompok garis keras di Bangladesh, Selasa (31 Agustus 2021). Sebuah pengadilan di Bangladesh menjatuhkan vonis untuk para terdakwa karena membunuh dua aktivis homoseksual.

Dilansir dari Tempo, pengacara para terdakwa menyebut mereka akan mengajukan banding atas hukuman mati yang dijatuhkan pada klien mereka. Sebagai informasi aktivis gay yang terbunuh lima tahun lalu adalah Xulhaz Mannan (35) editor majalah pertama Bangladesh untuk kelompok gay, biseksual, transgender dan queer (LGBTQ+), serta aktor Mahbub Rabbi Tonoy (25).

Keduanya tewas di sebuah apartemen di Mannan, Ibu Kota Dhaka pada April 2016 dalam sebuah serangan yang diklaim oleh kelompok Ansar Al Islam. Disebut kelompok garis keras itu tergolong dalam bagian dari jaringan al Qaeda.

Pembunuhan brutal itu bagian dari serangkaian serangan terhadap akademisi, blogger ateis, akademisi, serta minoritas lainnya. Pembunuhan berencana itu sontak mengejutkan Bangladesh, yang berpenduduk 170 juta jiwa.

Jaksa penuntut umum Golam Sarwar Khan menyebut dari delapan terdakwa dalam kasus tersebut, enam diantaranya telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati. Sementara dua lainnya, masih jadi buronan bakal diadili secara in absentia.

Satu di antaranya Syed Ziaul Haq, seorang tentara berpangkat mayor yang diyakini sebagai pemimpin kelompok Ansar Al Islam. Syed Ziaul Haq diduga dalang dalam kasus pembunuhan ini.

 

Majalah Mannan, Roopbaan, tak memiliki izin resmi untuk diterbitkan di Bangladesh, sebuah negara Muslim di mana hubungan sesama jenis menjadi sesuatu yang ilegal di dalamnya. Komunitas LGBTQ+ telah lama terpinggirkan di Bangladesh.

 

"Kami senang dengan putusan itu. Setidaknya setelah sekian lama, kami bisa mendapatkan keadilan. Sekarang kita harus melihat langkah apa yang diambil pemerintah. Dua pelaku masih menjadi buron. Sekarang kita berharap pemerintah bisa segera mengambil tindakan untuk mengeksekusi putusan setelah menangkap pelaku yang melarikan diri,”

sebut Shahanur Islam, seorang aktivis homoseksual.

 

 

Pada periode 2013 dan 2016, rentetan serangan yang menargetkan aktivis sekuler dan minoritas agama diklaim oleh kelompok-kelompok radikal yang berpihak pada al Qaeda.

 

Serangan paling serius terjadi pada Juli 2016, ketika orang-orang bersenjata menyerbu sebuah kafe di kawasan diplomatik Dhaka, menewaskan 22 orang yang kebanyakan WNA.