Diboikot Hingga KPI Surati Stasiun TV, Saipul Jamil Merugi Hingga Minta Tolong ke Pengacara Hotman Paris

Riki Ariyanto 9 Sep 2021, 12:38
Diboikot Hingga KPI Surati Stasiun TV, Saipul Jamil Merugi Hingga Minta Tolong ke Pengacara Hotman Paris (foto/int)
Diboikot Hingga KPI Surati Stasiun TV, Saipul Jamil Merugi Hingga Minta Tolong ke Pengacara Hotman Paris (foto/int)

RIAU24.COM - Masyarakat ramai tanda tangan petisi laman change.org untuk memboikot Saipul Jamil tampil ke dunia hiburan.

Apalagi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah memberikan surat tertanggal 6 September 2021 tentang tindak lanjut keberatan masyarakat.

Dilansir dari Kompas, Saipul Jamil mengaku merugi dari materi sejak namanya ramai diboikot oleh masyarakat. Banyak kontrak kerja yang telah disepakati mendadak dibatalkan.

Seperti dilihat di instagram @hotmanparisofficial, Saipul Jamil menceritakan kerugiannya saat meminta bantuan pengacara Hotman Paris soal perizinan dirinya tampil di televisi. "Ada kontraknya yang dibatalin ya?" sebut Hotman Paris, Kamis (9 September 2021).

zxc1
Lalu dijawab Saipul Jamil, "Iya dibatalkan, mengalami kerugian."

Kemudian Hotman Paris mencoba menolong Saipul Jamil dengan meminta KPI memberikan kepastian hukum. Sebab, dari surat tertanggal 6 September 2021 tentang tindak lanjut keberatan masyarakat, KPI tidak secara tegas menuliskan bahwa Saipul Jamil dilarang tampil di TV.

"Saya sudah baca surat ini, tidak secara tegas, atau tidak ada kata-kata yang menyatakan Saipul Jamil tidak bisa lagi tampil di TV," sebut Hotman Paris.

zxc2
Walau tak ada larangan spesifik dari KPI soal tampilnya Saipul Jamil di TV, Hotman Paris banyak stasiun TV khawatir jika membawa sang pedangdut ke program mereka.

Untuk itu, Hotman Paris meminta KPI memberikan kepastian terkait perizinan Saipul Jamil untuk tampil di TV. "Tolong KPI kasih kepastian hukum, apapun keputusanmu," sebut pengacara kondang itu.


"Jadi mohon, demi hak asasi manusia dan demi kepastian hukum, mohon kepada KPI untuk mempertegas dengan tertulis apakah Saipul Jamil ini boleh nggak tampil di media TV, media elektronik terutama televisi, boleh atau tidak? Kalau tidak boleh alasannya apa?" harap Hotman Paris.